Lembur Pada Hari Libur Nasional, Begini Perhitungan Upahnya

Philippines News News

Lembur Pada Hari Libur Nasional, Begini Perhitungan Upahnya
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Lembur Pada Hari Libur Nasional, Begini Perhitungan Upahnya TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - 'Pekerja yang bekerja di hari libur nasional berhak mendapatkan upah lembur per-jamnya,' tulis Kemnaker dalam akun Instagram resmi Kemnaker pada Ahad, 23 April 2023. Kemnaker menyebut perhitungan upah kerja lembur pada hari libur nasional terbagi ke dalam dua bagian. Pertama, perhitungan waktu kerja 6 hari kerja dan 40 jam seminggu. Kedua, waktu kerja lima hari kerja dan 40 jam seminggu.

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021. Adapun Kemnaker menyebutkan pengusaha hanya dapat mempekerjakan pekerja atau buruh pada hari libur resmi apabila jenis dan sifat pekerjaannya harus dilaksanakan secara terus menerusJenis-jenis pekerjaan dimaksud disebutkan dalam Pasal 3 ayat Kemenaker trans Nomor KEP-233/MEN/2003 Tahun 2003 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus Menerus. Jenis pekerjaan tersebut antara lain:1.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Amalan dan Ibadah Rasulullah SAW pada Hari Lebaran Idul Fitri, Jangan Sia-Siakan Hari KemenanganAmalan dan Ibadah Rasulullah SAW pada Hari Lebaran Idul Fitri, Jangan Sia-Siakan Hari KemenanganAmalan dan Ibadah Rasulullah SAW pada Hari Lebaran Idul Fitri, Jangan Sia-Siakan Hari Kemenangan
Read more »

Disnaker : Perusahaan wajib bayar lembur pekerja di hari LebaranDisnaker : Perusahaan wajib bayar lembur pekerja di hari LebaranDinas Ketenagakerjaan mewajibkan setiap perusahaan harus membayarkan upah lembur dua kali upah jam kerja bagi pekerja yang masuk saat hari raya Idul Fitri ...
Read more »

Siap-Siap, Pengunjung Mal Bakal Membludak mulai Lebaran Hari Kedua hingga Libur Idul Fitri 2023 BerakhirSiap-Siap, Pengunjung Mal Bakal Membludak mulai Lebaran Hari Kedua hingga Libur Idul Fitri 2023 BerakhirSeusai periode mudik, mal bakal terus dipadati pengunjung sejak hari kedua Lebaran hingga libur atau cuti bersama Idul Fitri tahun ini berakhir.
Read more »

Di San Francisco, Perayaan Idulfitri Mulai Diperkenalkan sebagai Hari LiburDi San Francisco, Perayaan Idulfitri Mulai Diperkenalkan sebagai Hari LiburHari Raya Idul Fitri yang merupakan hari besar umat Islam, mulai diperkenalkan sebagai hari libur di San Francisco, Amerika Serikat (AS).
Read more »

Libur Lebaran 2023, Asita: Bisnis Perjalanan Wisata Naik 20 Persen dari Hari BiasaBisnis perjalanan wisata meningkat selama libur Lebaran meningkat 15-20 persen dibandingkan dengan hari biasa.
Read more »



Render Time: 2025-04-08 16:03:55