Larangan Impor Pakaian Bekas, Upaya Beralih ke Produk Lokal

Philippines News News

Larangan Impor Pakaian Bekas, Upaya Beralih ke Produk Lokal
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 70%

Para pedagang resah kala pemerintah mempertegas regulasi larangan impor pakaian bekas. Namun, pengamat menilai ini langkah tepat untuk mengajak masyarakat mencintai produk dalam negeri sekaligus melindungi UMKM. Metropolitan AdadiKompas

Konsumen memilih dan mencoba pakaian bekas impor di Metro Pasar Baru Lantai 2, Jakarta, Senin . Pakaian ini dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 35.000.

Regulasi ini diberlakukan guna melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah . Mereka kehilangan pemasukan lantaran pangsa pasarnya diambil alih pakaian bekas impor.Kebijakan pemerintah tersebut mendapat respons negatif dari para pedagang. Salah satunya Roy Tivana yang menolak rencana pemerintah memusnahkan baju-baju impor bekas.

Menanggapi isu kesehatan yang timbul atas pemakaian baju-baju bekas, Roy menjamin bahwa produk-produknya bersih dan aman digunakan. Alasannya, ia tak pernah menerima keluhan dari pelanggan. Selain itu, Roy juga selalu mencuci dan menggosok pakaian dagangannya sebelum menjualnya. Para pedagang berharap mereka mendapat jalan keluar atas kebijakan pelarangan jual-beli pakaian bekas impor. Sebab, memusnahkan pakaian tanpa solusi sama dengan melanggengkan ketidakpastian nasib mereka.YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA

”Berharap diizinkan, dilegalkan izinnya, karena rakyat lagi susah. Membantu rakyat kecil juga,” ujar Kahar.Pihak pengelola Mal Blok M, Yuandra Y Hoga, menyatakan belum akan menertibkan para pedagang pakaian bekas di gedungnya. Sebab, ia belum mendapat informasi soal tindak lanjut di lapangan dari pemerintah.Impor baju bekas merupakan isu lama yang kembali mencuat. Pakaian bekas telah terjual setidaknya ke 400 pedagang eceran baju bekas impor di Pasar Senen pada 2006.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pedagang Pakaian Bekas Impor Khawatir Kehilangan Sumber PenghasilanPedagang Pakaian Bekas Impor Khawatir Kehilangan Sumber PenghasilanSementara para pedagang mengaku omzet penjualan menurun sejak adanya larangan...
Read more »

BPJS Ketenagakerjaan Beri Edukasi Program Jamsostek kepada Para Pelaku UMKMKegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan mengedukasi pelaku UMKM agar memperoleh perlindungan Jamsostek.
Read more »

Kondisi Terbaru David Ozora, Sudah Bisa Berdiri namun Tatapan Belum FokusKondisi Terbaru David Ozora, Sudah Bisa Berdiri namun Tatapan Belum FokusKondisi terkini David Ozora korban penganiayaan Mario Dandy, kini sudah mulai membaik. Bahkan David sudah bisa makan dengan disuapi dan sudah bisa berkomunikasi.
Read more »

Curhatan Pembeli dan Pedagang saat Larangan Thrifting DiberlakukanCurhatan Pembeli dan Pedagang saat Larangan Thrifting DiberlakukanPara pedagang berharap pemerintah mengkaji ulang larangan impor barang bekas. Pasalnya larangan ini dapat berpengaruh besar ke...
Read more »

Soal Larangan Impor Thrift, Wagub Emil Siap Audiensi dengan PenjualSoal Larangan Impor Thrift, Wagub Emil Siap Audiensi dengan PenjualWagub Emil siap membuka ruang audiensi bagi para penjual barang thrift untuk mencari solusi bersama soal larangan penjualan barang bekas.
Read more »

Soal Larangan Impor Pakaian Bekas, Mendag: Nggak Bayar Pajak, Menghancurkan Ekonomi KitaSoal Larangan Impor Pakaian Bekas, Mendag: Nggak Bayar Pajak, Menghancurkan Ekonomi KitaMenurut Zulhas, impor pakaian bekas ilegal ini dilakukan untuk menghindari pajak. Hal itu dapat bermuara pada hancurnya perekonomian Indonesia.
Read more »



Render Time: 2025-04-09 20:02:03