Batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Pribadi 2024 adalah Senin (31/3/2024). Ada denda bagi yang terlambat lapor.
Menteri Keuangan , Sri Mulyani Indrawati mengimbau seluruh mayarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan Pajak 2024.
Untuk melaporkan SPT, masyarakat dapat melakukannya secara online tanpa melakukan antri di kantor pajak.Berdasarkan aturan pada Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 7 Ayat 1, wajib pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan akan diberikan denda, dikutip dari
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan PPh per 14 Maret 2024Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti menyampaikan, angka pelaporan SPT Tahunan PPh itu tumbuh sebesar 1,65 persen secara tahunan atau year on year (YoY).
Read more »
Top 3: 7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan PPh hingga 14 Maret 2024Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Minggu, 17 Maret 2024.
Read more »
8,71 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan Per 18 Maret 2024Dari jumlah itu masih terdapat sekitar 10,56 juta SPT Tahunan yang belum disampaikan, terdiri dari 8,76 juta orang pribadi dan 1,8 badan.
Read more »
8,71 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan per 18 Maret 2024DJP melaporkan sebanyak 8,71 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau SPT Tahunan PPh hingga 18 Maret 2024
Read more »
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online 2024, Terakhir 31 Maret!Cara lapor SPT tahunan pribadi bisa dengan mudah lewat online di situs djponline.pajak.go.id. Lakukan pelaporan sebelum 31 Maret 2023 agar tidak kena denda.
Read more »
Ingat! Lapor SPT Paling Lambat 31 Maret 2024Tenggat waktu atau deadline melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 ditetapkan pada 31 Maret 2024.
Read more »