JPNN.com : Pasal tersebut biasa digunakan pada masa kolonial untuk menjerat para pemimpin Indonesia.
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan n Hasto Kristiyanto, Patra M. Zen mengatakan kliennya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan sehingga disangkakan melanggar Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana .
"Apa yang dituduhkan? Apa yang dilaporkan? Ada tiga pasal, yang pertama pasal 160 KUHP yang digunakan pemerintah Hindia-Belanda, kolonial untuk menjerat para pemimpin kita pada waktu itu, Pasal penyebar kebencian,” kata Patra seusai mendampingi Hasto memberikan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Selasa .
Karena objek laporan terkait pernyataan Hasto di televisi, penyidik mempersilakan kliennya untuk berkonsultasi ke Dewan Pers.
PDIP Kolonial Dewan Pers Pers Jakarta
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hasto Beri Sinyal Kuat PDIP Oposisi, Bisikan Kubu Mana yang Berhasil Luluhkan Megawati?Bisikan kubu mana yang paling kuat mempengaruhi keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjadi oposisi?
Read more »
Patra Zen sebut Hasto Kristiyanto Diperiksa 4 Penyidik dan Dijerat dengan 3 PasalPemeriksaan ini dilakukan oleh 4 penyidik, penyidik pada saat bertanya kepada Pak Hasto menyampaikan bahwa undangan hari ini adalah undangan klarifikasi
Read more »
IJTI Surabaya aksi tolak pasal-pasal bermasalah RUU PenyiaranIkatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Surabaya aksi damai di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu menyikapi sejumlah pasal ...
Read more »
Dinilai Ancam Kebebasan Pers, IJTI Surabaya Tolak Pasal-Pasal Bermasalah RUU PenyiaranBerita Dinilai Ancam Kebebasan Pers, IJTI Surabaya Tolak Pasal-Pasal Bermasalah RUU Penyiaran terbaru hari ini 2024-05-29 13:54:12 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Kubu SYL Merasa Ada Pihak yang Mencatut Nama Kliennya untuk Minta UangJPNN.com : Penasihat hukum meyakini permintaan duit puluhan juta tersebut bukan berasal dari perintah SYL.
Read more »
Menyesal Bunuh Paman, Pelaku Saya Sedih Kok Bisa Sampai SegitunyaKedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup karena terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 danatau Pasal 181 danatau Pasal 221 KUHP
Read more »