Tim kuasa hukum Johnny G. Plate, dalam sidang duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, menegaskan tidak ada kesepakatan antara Plate ...
Jakarta - Tim kuasa hukum Johnny G. Plate, dalam sidang duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, menegaskan tidak ada kesepakatan antara Plate dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
"Menurut terdakwa , pembangunan BTS harus menjadi kewajiban operator seluler sebab operator seluler telah lebih dari 10 tahun mendapat lisensi spektrum frekuensi dari Kominfo. Namun, kenyataannya, masih terdapat 3.435 desa kelurahan di wilayah kerja operator seluler atau wilayah non 3T yang masihatau tidak ada sinyal seluler," kata tim kuasa hukum Johnny G. Plate di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.
Menurut tim kuasa hukum, perbedaan pendapat antara Plate dan Galumbang justru terjadi saat pertemuan mereka di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat."Menurut saksi Galumbang, operator seluler tidak dapat berpartisipasi membangun BTS pada 12.000 desa atau kelurahanSidang duplik merupakan jawaban yang diajukan terdakwa atau kuasa hukum atas replik atau jawaban yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum . JPU menuntut agar Johnny G. Plate dibebankan uang pengganti senilai Rp17.848.308.000.
Namun, tim kuasa hukum Plate menganggap bahwa tuntutan tersebut tidak sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung ."Tuntutan perampasan aset tersebut telah bertentangan dengan Pasal 1 dalam Perma Nomor 5 Tahun 2014, yang pada pokoknya menyatakan bahwa terpidana hanya bisa dibebankan membayar uang pengganti sebanyak-banyaknya sama dengan harta yang diperoleh dari tindak pidana korupsi," ujar tim kuasa hukum.
Tuntutan perampasan aset tersebut juga tidak diikuti dengan permintaan perhitungan nilai aset dan uang pengganti yang harus dibayarkan, menurut kuasa hukum Plate.Sidang terhadap terdakwa mantan menkominfo Johnny G. Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dijadwalkan kembali pada Rabu di PN Jakarta Pusat, Jakarta, dengan agenda pembacaan putusan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bacakan Duplik, Kuasa Hukum Johnny G Plate Singgung soal Perintah JokowiSampaikan duplik, tim penasihat hukum Johnny G Plate menyinggung terkait perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal proyek BTS 4G.
Read more »
Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Minta PPKGBK Tak Bertindak BerlebihanSebelumnya, Tim Kuasa Hukum PPKGBK Saor Siagian memberikan somasi terbuka kepada karyawan PT Indobuildco.
Read more »
Luton vs Liverpool: The Reds Waspada Taji Tim Promosi, Pengalaman Musim Sulit Menang vs Tim PromosiLiverpool tetap waspadai saat menghadapi Luton Town meski mereka adalah tim yang saat ini berada di zona degradasi.
Read more »
3 Tim Indonesia Siap Berlaga di FFWS 2023, Perebutkan Predikat Tim Global TerbaikTiga tim asal Indonesia yakni Thorrad, RRQ Kazu, dan Poco Star akan berlaga dalam kompetisi FFWS 2023 yang digelar di Bangkok, Thailand.
Read more »
Sengketa PT CLM dan APMR Selesai, Kuasa Hukum Sebut Putusan BANI FinalBerita Sengketa PT CLM dan APMR Selesai, Kuasa Hukum Sebut Putusan BANI Final terbaru hari ini 2023-11-05 17:45:01 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Sengketa CLM dan APMR Selesai, Kuasa Hukum: Putusan BANI Final dan MengikatSengketa PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PT. Asia Pasific Mining Resources (APMR) yang menyedot perhatian masyarakat telah selesai dengan terbitnya Putusan BANi.
Read more »