Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siapkan Alat Bukti Jelang Sidang Praperadilan

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan News

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siapkan Alat Bukti Jelang Sidang Praperadilan
Pegi SetiawanPembunuhan Vina EkyVina Cirebon
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 63%

Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat  akan menghadapi sidang praperadilan Senin 24 Juni mendatang.

- 19 Juni 2024, 12:22 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat akan menghadapi sidang praperadilan Senin 24 Juni mendatang.

Sejumlah alat bukti telah disiapkan tim kuasa hukum Pegi untuk meyakinkan hakim, bahwa jika prosedur penahanan serta status tersangka yang ditetapkan terhadap kliennya tidak tepat. Dalam dialog Kompas Petang Senin lalu, salah satu yang akan dilampirkan kuasa hukum pegi adalah bukti percakapan kliennya dengan temannya di media sosial yang memperkuat jika pegi berada di bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Cirebon.

Sementara guru besar fakultas hukum Universitas Jenderal Sudirman Hibnu Nugroho menyebut, bukti chat atau percakapan Pegi dengan para saksi tak bisa dimasukkan sebagai alat bukti di sidang praperadilan pegi setiawan.Mantan Bupati Purwakarta Deddy Mulyadi sempat mewawancarai Ketua RW tempat para terpidana kasus pembunuhan Vina tinggal.

Kepada Deddy Mulyadi, Ketua RW yakin para terpidana tidak terlibat kasus Vina. Ia mengetahui betul keseharian para terpidana kasus pembunuhan Vina.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Pegi Setiawan Pembunuhan Vina Eky Vina Cirebon Vina Pegi

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Langkah Polda Jabar Tes Kejiwaan Pegi Setiawan Dipertanyakan, Kuasa Hukum: Ada yang Salah dengan Mental Pegi?Langkah Polda Jabar Tes Kejiwaan Pegi Setiawan Dipertanyakan, Kuasa Hukum: Ada yang Salah dengan Mental Pegi?Berita Langkah Polda Jabar Tes Kejiwaan Pegi Setiawan Dipertanyakan, Kuasa Hukum: Ada yang Salah dengan Mental Pegi? terbaru hari ini 2024-06-09 17:33:42 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Kejanggalan Kesaksian Aep Dibongkar Pengacara Pegi, Pegi Setiawan Bukan Pegi Pembunuh Vina?Kejanggalan Kesaksian Aep Dibongkar Pengacara Pegi, Pegi Setiawan Bukan Pegi Pembunuh Vina?Berita Kejanggalan Kesaksian Aep Dibongkar Pengacara Pegi, Pegi Setiawan Bukan Pegi Pembunuh Vina? terbaru hari ini 2024-06-03 17:43:31 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan Laporkan Ayah Eky di Kasus Vina CirebonKuasa Hukum Pegi Setiawan akan Laporkan Ayah Eky di Kasus Vina CirebonTIM kuasa hukum pelaku pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan berencana melaporkan ayahanda almarhum Eky Rusdiana karena diduga mengarang cerita di kasus yang terjadi pada 2016 lalu
Read more »

Ayah Eky Ditunggu Publik, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Duga Iptu Rudiana Punya Bukti Kasus Pembunuhan VinaAyah Eky Ditunggu Publik, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Duga Iptu Rudiana Punya Bukti Kasus Pembunuhan VinaBerita Ayah Eky Ditunggu Publik, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Duga Iptu Rudiana Punya Bukti Kasus Pembunuhan Vina terbaru hari ini 2024-06-05 13:47:29 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan Minta Bareskrim Gelar Perkara Khusus Kasus Tewasnya Vina dan EkyKuasa Hukum Pegi Setiawan akan Minta Bareskrim Gelar Perkara Khusus Kasus Tewasnya Vina dan EkyGelar perkara khusus perlu dilakukan agar kasus ini transparan, serta tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap polisi
Read more »

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Bareskrim Polri Gelar Perkara Ulang Kasus Vina CirebonKuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Bareskrim Polri Gelar Perkara Ulang Kasus Vina CirebonPengajuan gelar perkara ulang karena banyak kejanggalan dalam kasus tersebut
Read more »



Render Time: 2025-02-25 08:28:32