Kuasa hukum David sebut Mario Dandy sengaja menyebar video penganiayaan karena bangga
Selain itu, kata Mellisa, penyebaran rekaman penganiayaan itu juga sebagai bentuk arogansi dari anak mantan pejabat pajak tersebut. Karena itu pihaknya memastikan tidak akan berdamai dalam kasus ini atau memberikan jalan untuk dilakukan restorative justice. Sehingga proses hukum kasus penganiayaan berat ini akan sampai dengan ada putusan pengadilan.
"Tidak ada satupun keringanan yang layak diberikan kepada para pelaku ini, karena sampai detik ini anak korban masih terbaring lemah tak berdaya diruang ICU," tegas Mellisa. Dalam kasus penganiayaan berat ini, tersangka Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara tersangka lainnya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan diduga berperan melakukan perekaman pada saat Mario melakukan penganiayaan. Shane disangkakan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.
Sedangkan anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak berinisial AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 Juncto Pasal 56 subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kuasa Hukum David Sebut AG Suka Cari Perhatian Kliennya, Adu Domba Mario DandyPengacara Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini membantah jika kliennya telah melakukan pelecehan seksual kepada kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG.
Read more »
Kuasa Hukum Bungkam soal Kemungkinan Mario Dandy Dijerat UU ITETim kuasa hukum Mario Dandy Satriyo bungkam terkait kemungkinan Mario Dandy dijerat UU ITE karena menyebarkan video penganiayaan David Ozora.
Read more »
7 Jaksa Terbaik Ditunjuk Tangani AG Pacar Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David OzoraAG pacar Mario Dandy resmi menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah kasusnya dilimpahkan dari penyidik Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat, AG akan disidang di PN Jaksel atas kasus dugaan penganiayaan David Ozora.
Read more »
5 Poin Penting Pihak David Tolak Restorative Justice dengan Mario DandyPihak keluarga David, korban penganiayaan Mario Dandy, secara tegas menolak jalur restorative justice sebagai upaya penyelesaian kasus ini.
Read more »
Tak Ada Maaf dari Keluarga David Ozora, AG Pacar Mario Dandy Tetap Diseret ke Meja HijauKekasih tersangka Mario Dandy Satriyo, AGH alias AG, segera menjalani persidangan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.
Read more »
Kasus Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Segera DisidangSetelah berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan, AG pacar Mario Dandy Satriyo bakal segera disidang atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Read more »