Kronologis Dugaan Penganiayaan Oleh Polisi di Bandung Versi Korban, Mengaku Dicekik polrestabesbandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Perempuan asal Bandung berinisial SHM yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh anggota polisi Polres Sukabumi Kota yakni MF, melaporkan perbuatan mantan kekasihnya itu ke Polrestabes Bandung.Melalui kuasa hukumnya Candra Mahardika, SHM memaparkan kronologis kejadian yang menyebabkan dirinya harus menerima luka jahit pada bagian jari tangannya.
Saat itu, korban bersama MF sedang menginap di hotel seusai nongkrong di sebuah kafe di kawasan Gudang Selatan pada Sabtu dini hari.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kronologi Versi Polda Jabar Soal Penganiayaan Wanita oleh Polisi di BandungPlot twist, begini kronologis kasus dugaan penganiayaan wanita oleh polisi di Bandung hingga berdarah.
Read more »
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Dilaksanakan Hari Ini di TKPDalam proses rekonstruksi penganiayaan oleh Mario Dandy ini, polisi akan melakukan rela ulang 23 adegan di TKP.
Read more »
Dua Saksi Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Ajukan Perlidungan ke LPSK |Republika OnlinePermohonan dari N dan R ke LPSK dilakukan dua hari setelah AG lebih dulu mengajukan.
Read more »
Polda Metro Batal Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Oleh Mario Dandy Hari IniRencananya Polda Metro akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy pada hari ini. Ada pertimbangan teknis.
Read more »
Saksi Berhalangan Hadir, Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy DitundaPolisi memutuskan menunda reka adegan atau rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo.
Read more »
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Mario Cs DitundaDikarenakan tidak lengkapnya saksi, Polda Metro Jaya menunda rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada David Ozora Latumahina.
Read more »