Kronologi Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Senilai Rp 442 Miliar

Philippines News News

Kronologi Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Senilai Rp 442 Miliar
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Kasus ini terbongkar berdasarkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diterima Kejati Bali.

Isu tersebut menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan mahasiswa di Bali.

Dana SPI ini untuk program studi fisioterapi, fakultas pertanian, fakultas peternakan, dan fakultas teknologi pertanian. Sedangkan, nilai tertinggi senilai Rp 1,2 miliar untuk program studi kedokteran. IKB dan IMY merupakan tersangka korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021 Universitas Udayana. Sedangkan NPS menjadi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana SPI tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.Kejati Bali menetapkan Rektor Unud INGA menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi SPI mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa BaruKejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa BaruRektor Universitas Udayana, Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi SPI seleksi mahasiswa baru di tahun 2018 sampai 2022. Kejati Bali menetapkan Gede Antara setelah mengantongi bukti keterlibatnya.
Read more »

Kejati Bali Dalami Dugaan TPPU di Kasus Korupsi Dana SPI UnudKejati Bali Dalami Dugaan TPPU di Kasus Korupsi Dana SPI UnudKejati Bali menelusuri dugaan TPPU dalam kasus korupsi dana SPI Unud. Kejati sudah menetapkan empat tersangka, salah satunya Rektor Unud I Nyoman Gde Antara. via: detikbali_
Read more »

Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi.
Read more »

Ini Peran Rektor Universitas Udayana di Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI Menurut Kejati |Republika OnlineIni Peran Rektor Universitas Udayana di Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI Menurut Kejati |Republika OnlineTersangka diduga merugikan perekonomian negara hingga mencapai Rp 334,57 miliar.
Read more »

Berkas Kasus Ecky Mutilasi Angela Dilimpahkan ke Kejati JabarBerkas Kasus Ecky Mutilasi Angela Dilimpahkan ke Kejati JabarPolisi telah merampungkan pemberkasan kasus mutilasi Angela Hindriati. Berkas saat ini telah dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat.
Read more »

Kejati NTB Tetapkan Kepala Dinas ESDM Sebagai Tersangka dalam Kasus TambangKejati NTB Tetapkan Kepala Dinas ESDM Sebagai Tersangka dalam Kasus TambangEly belum bisa menyebutkan berapa jumlah kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.
Read more »



Render Time: 2025-04-13 15:18:05