Kronologi Mobil Bea Cukai Diderek Karena Parkir Liar Lalu Bayar Denda Rp 500.000 TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil milik Bea Cukai yang parkir liar di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru diderek Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 7 April 2023 lali.
Joni belum mengetahui pihak perekam video tersebut yang menjadi viral di media sosial. 'Sopir mobil Bea Cukai itu mengaku parkir mobil penuh tapi sudah selesai, sudah bayar juga Rp 500 ribu,' katanya.Menurut Joni, denda sebesar Rp 500 ribu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Kronologi Debt Collector Dikeroyok Sang Penunggak Mobil Gara-gara Tarik Paksa MobilSeorang debt collector berinisial BP dikeroyok sejumlah warga dan pengguna jalan di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Read more »
Bea Cukai Beberkan Jalur Penyelundupan Pakaian Bekas ke RIPara importir nakal melakukan berbagai cara untuk memasukkan baju bekas dari luar negeri ke Indonesia. Begini modusnya!
Read more »
Lewat Program Ini, Bea Cukai Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Pelaku UsahaHatta Wardhana paparkan program yang rutin dilaksanakan Bea Cukai sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha
Read more »
Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 4,66 MiliarKantor Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan ribuan bal barang ilegal yang disita dan telah menjadi barang milik negara
Read more »
Skandal Emas Rp189 T Bea Cukai Terbongkar, Ini KronologinyaKementerian Keuangan membeberkan kronologis kasus dugaan tindak pidana emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang mencapai Rp 189 triliun.
Read more »