KPU Siap Kaji Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, PDI-P: Harus Dibahas di DPR!

Philippines News News

KPU Siap Kaji Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, PDI-P: Harus Dibahas di DPR!
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Aria Bima menyakini, presiden Joko Widodo tidak akan memanfaatkan keputusan MK tersebut.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan judicial review soal syarat minimal usia capres dan cawapres, Ketua KPU Hasyim Asyari, menyatakan, KPU akan menyiapkan draf penyesuaian norma dalam peraturan KPU.

Hasyim mengakui, dalam pembentukan peraturan KPU disebutkan dalam aturan harus berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR.Namun, Hasyim tak menegaskan apakah konsultasi hanya dalam bentuk melaporkan, ataukah harus ada proses dialektika terlebih dahulu dengan pemerintah dan DPR. Sebelumnya, Hasyim menyatakan bila sesuai prosedur, karena DPR dalam masa reses, maka pihaknya akan mengajukan permohonan konsultasi dengan DPR sebelum waktu pendaftaran.Sementara itu, Politisi Aria Bima, menyatakan, bahwa keputusan MK tersebut harus dibawa ke ranah DPR-RI untuk mengubah pasal terkait syarat batas usia capres-cawapres.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPU akan kaji putusan MK kabulkan syarat pernah sebagai kepala daerahKPU akan kaji putusan MK kabulkan syarat pernah sebagai kepala daerahKomisi Pemilihan Umum akan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi mengenai batas usia calon presiden dan calon ...
Read more »

KPU Kaji Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah Jadi Capres-Cawapres Meski Usia Belum 40 TahunKPU Kaji Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah Jadi Capres-Cawapres Meski Usia Belum 40 TahunKetua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, bakal melakukan kajian hukum menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah.
Read more »

KPU Kaji Putusan MK Kabulkan Syarat Capres dan Cawapres Pernah sebagai Kepala DaerahKPU Kaji Putusan MK Kabulkan Syarat Capres dan Cawapres Pernah sebagai Kepala DaerahKPU akan mengkaji putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi mengenai batas usia capres dan cawapres atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Read more »

Elite Gerindra Sebut Putusan putusan MK Buka Peluang Gibran Maju pada Pemilu PresidenElite Gerindra Sebut Putusan putusan MK Buka Peluang Gibran Maju pada Pemilu PresidenElite Partai Gerindra tak menampik dikabulkannya gugatan uji materi di MK membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pemilu Presiden.
Read more »

KPU Tak Siapkan Rencana Apapun terkait Putusan MK soal Batas Usia Capres-CawapresKPU Tak Siapkan Rencana Apapun terkait Putusan MK soal Batas Usia Capres-CawapresKetua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku tak menyiapkan rencana terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 17:31:56