Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengungkapkan lima mantan narapidana masuk dalam daftar calon sementara (DCS) calon legislatif (Caleg) Dewan ...
Kota Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu mengungkapkan lima mantan narapidana masuk dalam daftar calon sementara calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di wilayah tersebut.
Dari lima mantan narapidana tersebut, terdapat satu narapidana yang tidak masuk masa tunggu selama lima tahun, sebab ancaman hukuman di bawah lima tahun. Ia menyebutkan, selama 10 hari ke depan sejak 19 Agustus 2023 merupakan masa masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DCS Caleg DPRD Kota Bengkulu.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menetapkan 497 orang sebagai daftar calon sementara anggota DPRD di wilayah tersebut pada Pemilihan Umum 2024.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Salah Ketik Umumkan Jumlah DCS Bacaleg, JPPR: KPU Teledor!Dia menganggap kesalahan input data tidak sepatutnya terjadi di KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Read more »
KPU sebut jumlah DCS anggota DPRD Kendari sebanyak 487 orangKomisi Pemilihan Umum atau KPUD Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa jumlah daftar calon sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ...
Read more »
KPU Bangka Barat buka tanggapan masyarakat terkait penetapan DCSKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi penetapan daftar calon ...
Read more »
KPU Kulon Progo memberikan layanan masukan masyarakat soal DCS pemiluKomisi Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan layanan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara Bakal ...
Read more »
KPU Jatim Ketok Palu DCS Pemilu 2024 Sebanyak 1.642 Orang, Masih Bisa Berubah dan BergantiKomisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan nama-nama yang masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilihan Umum 2024, masih bisa berubah atau berganti nama.
Read more »
Cara Warga Interaksi dengan Caleg via DCS KPUMasyarakat bisa memberikan tanggapan atau kritik kepada bakal caleg di situs info pemilu KPU.
Read more »