KPU Gunungkidul tetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum 2024 sebanyak 614.640 pemilih.
Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin, mengatakan jumlah DPS tersebut lebih sedikit atau berkurang dari DPS sebelumnya, yakni 616.419 pemilih.“Jumlah Daftar Pemilihan Sementara menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan berkurang 1.779 pemilih,” kata Rohmad, Kamis .
“Jumlah TPS 2.709 tersebar di 18 kapanewon/kecamatan dan 144 kalurahan/desa,” kata Ahmadi Ruslan Hani.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Insiden Polisi Tembak Warga Gunungkidul, Sultan HB X: Biarlah Berproses HukumSri Sultan Hamengku Buwono X tidak berkomentar banyak soal kasus yang menewasnya warga Gunung Kidul yang tertembak senjata polisi.
Read more »
Terjatuh, Seorang Pekerja Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul TewasSeorang pekerja pembangunan gedung DPRD Gunungkidul, warga Kalurahan Hargosari, Tanjungsari tewas setelah jatuh saat akan naik dari lantai satu ke lantai dua.
Read more »
Kepincut Keuntungan Tinggi, Banyak Nelayan Buru Benur di Laut GunungkidulBanyak nelayan kini memburu benur atau benih lobster di perairan Gunungkidul karena kepincut harga jualnya yang tinggi.
Read more »
Pembunuh di Gunungkidul Divonis Mati, MKEM: Tinggal Wisuda dan Bukan Alumni UNSKetua Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) UNS Solo, Sunny Ummul Firdaus sudah memberikan rekomendasi itu untuk menjatuhkan sanksi agar Eko dikeluarkan atau Drop Out (DO) dari UNS Solo sejak tiga bulan lalu.
Read more »
Pemuda Gunungkidul Tewas Tertembus Peluru Polisi saat Dangdutan, Kapolsek Girisubo DicopotKapolsek Girisubo, Polres Gunungkidul, AKP Isnaini dicopot dari jabatannya, usai tewasnya seorang pemuda bernama Aldi Apriyanto (19). Pemuda asal Girisubo Sindonews news .
Read more »
KPU: Meski Ditahan Kejagung Pencalegan Johnny G Plate Tetap SahKetua KPU Hasyim Asy'ari menuturkan status tersangka atau penahanan tidak membatalkan pencalegan kecuali sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Read more »