KPU Bantah Tuduhan Partai Prima soal Tak Laksanakan Putusan Bawaslu

Philippines News News

KPU Bantah Tuduhan Partai Prima soal Tak Laksanakan Putusan Bawaslu
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Partai Prima kembali melaporkan KPU kepada Bawaslu. Menurutnya, KPU tidak menjalankan putusan Bawaslu sehingga merugikan Partai Prima.

"Berdasarkan pertimbangan hukum putusan perkara nomor register Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst tanggal 2 Maret, secara hukum membuktikan bahwa terlapor telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada pelapor terkait verifikasi parpol peserta pemilu sesuai putusan terlapor telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Kuasa Hukum Partai Prima Mangapul Silalahi dalam sidang yang digelar di Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa .Menurutnya, KPU tidak menjalankan putusan Bawaslu 002/PS.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muhammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah melaksanakan putusan Bawaslu Nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022. Dia mengatakan pemeriksaan dokumen persyaratan perbaikan milik Partai Prima yang dilakukan KPU telah sesuai dengan aturan yang berlaku."Terlapor telah melaksanakan apa yang sebelumnya diputuskan Bawaslu dengan menerbitkan Keputusan KPU Nomor 460 Tahun 2022. Terhadap Prima terlapor menerbitkan Surat KPU Nomor 1063/PL/01.

KPU meminta majelis pemeriksa untuk menolak dalil-dalil pelapor. Afif mengatakan pelapor juga tidak memiliki kedudukan atau legal standing.Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bawaslu Sidangkan Gugatan Partai Prima Vs KPU Buntut Putusan PN JakpusBawaslu Sidangkan Gugatan Partai Prima Vs KPU Buntut Putusan PN JakpusBawaslu menggelar sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024. Sidang tersebut dengan pelapor Partai Prima dan terlapor KPU RI.
Read more »

Prima Laporkan KPU ke Bawaslu, Semua Jalur Ditempuh demi Jadi Peserta Pemilu |Republika OnlinePrima Laporkan KPU ke Bawaslu, Semua Jalur Ditempuh demi Jadi Peserta Pemilu |Republika OnlinePrima telah memenangkan gugatan di PN Jakpus
Read more »

Siap Hadapi Banding KPU, Partai Prima Tetap Buka Peluang Cabut Gugatan PN JakpusSiap Hadapi Banding KPU, Partai Prima Tetap Buka Peluang Cabut Gugatan PN JakpusWakil Ketua Umum DPP Partai Prima Alif Kamal Haladi mengatakan pihaknya siap menghadapi banding KPU ke Pengadilan Tinggi Jakarta atas putusan PN Jakarta Pusat
Read more »

Partai Prima Dikabarkan Minta Damai, Ini Jawaban KPUPartai Prima Dikabarkan Minta Damai, Ini Jawaban KPUIdham Holik menanggapi informasi tentang Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menawarkan opsi damai dan masuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Read more »

Tangkal Serangan Siber terhadap Data Pemilu, Bawaslu Gandeng BSSN Luncurkan Bawaslu CSIRTTangkal Serangan Siber terhadap Data Pemilu, Bawaslu Gandeng BSSN Luncurkan Bawaslu CSIRTBawaslu meluncurkan Bawaslu-CSIRT dengan menggandeng BSSN untuk mencegah serangan terhadap data pemilihan umum melalui teknologi informatika.
Read more »

BNPT ajak KPU, Bawaslu, dan parpol cegah polarisasi pada Pemilu 2024BNPT ajak KPU, Bawaslu, dan parpol cegah polarisasi pada Pemilu 2024'Ancaman polarisasi akan semakin potensial terjadi, jika praktik politik identitas, politik SARA, ujaran kebencian, dan hoaks mudah bertebaran di tengah masyarakat,' kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar.
Read more »



Render Time: 2025-04-19 06:10:41