KPK bertanggung jawab penuh terhadap proses pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan yang disinyalir melibatkan sang menteri, Syahrul Yasin Limpo.
pada Kamis menggeledah Rumah Dinas Mentan SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
"Kami tegaskan dan pada waktunya dan dibuka secara terang apa yang menjadi alat bukti, perbuatan seperti apa, di hadapan majelis hakim nanti ketika proses penyidikan cukup, dilakukan penahanan, dilimpahkan pada proses penuntutan, dan disidangkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Ali.membawa sejumlah koper kecil, tas dan berkas.
"Hasil yang kami peroleh dari tim penyidik ditemukan antara lain sejumlah uang Rupiah dan juga dalam bentuk uang mata asing," kata Ali.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mentan Syahrul Yasin Limpo dan 2 Adiknya yang 'Kompak Nyemplung' di Pusaran KorupsiSiapa saja anggota keluarga Yasin Limpo yang terjerat kasus korupsi selain Syahrul Yasin Limpo?
Read more »
Penyidik KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang saat Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo, Buat Apa?Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diduga membawa mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Read more »
KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Diduga Bawa Mesin Penghitung UangRumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, digeledah KPK, Kamis (28/9/2023).
Read more »
Penyidik KPK Bawa Tas Hitam Hingga Box Tinggalkan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin LimpoPara penyidik KPK terlihat keluar dari rumah dinas SYL sekira pukul 02.00 WIB, sebuah mobil merek Toyota Avanza berwarna hitam masuk ke kediaman tersebut.
Read more »
Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Untuk Kumpulkan BuktiMentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah menjalani pemeriksaan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul Yasin Limpo akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Read more »