KPK menemukan uang tunai terkait suap di DJKA usai menggeledah kantor Kemenhub.
"Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 miliar dan USD 274.000 atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin .
10 tersangka itu terdiri dari empat pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. Rekayasa ini diperlancar dengan adanya pemberian uang kepada para tersangka penerima suap. Besarannya mencapai 5 hingga 10 persen dari nilai proyek.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Suap Jalur Kereta, Sita Uang Rp 5,6 MiliarKPK melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat terkait kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. KPK menyita uang miliaran.
Read more »
3 Kali OTT KPK dalam 8 Hari: Bupati Kepulauan Meranti hingga Wali Kota BandungKetiga OTT KPK itu berhasil meringkus Bupati Kepulauan Meranti M. Adil, sejumlah pejabat DJKA Kemenhub, dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Read more »
KPK Temukan Rupiah dan USD Senilai Rp5,6 Miliar Terkait Suap di Ditjen PerkeretaapianPenyidik KPK berhasil mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar dengan total Rp5,6 miliar.
Read more »
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Ini Arti, Dasar Kewenangan, dan Teknik OTT KPKWali Kota Bandung Yana Mulyana menambah daftar panjang pejabat yang terjaring OTT KPK. Apa itu OTT KPK?
Read more »
Tekan Penggunaan Motor Saat Mudik Lebaran, Kemenhub Kembali Gelar MotisDirektorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI kembali menggelar program Angkut Sepeda Motor Gratis (Motis) untuk mudik Lebaran 2023, setelah sempat vakum pada 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19. MudikLebaran Kemenhub
Read more »
BPOM Temukan Makanan Kedaluwarsa Masih DijualBPOM Temukan Makanan Kedaluwarsa Masih Dijual
Read more »