KPK akan memeriksa semua pihak terkait dengan kasus gratifikasi pemeriksaan pajak yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa semua pihak terkait dengan kasus gratifikasi pemeriksaan pajak yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Untuk diketahui, Rafael saat ini dijerat oleh pasal gratifikasi. Artinya, untuk pidana tersebut, pemberi gratifikasi tidak bisa dijerat pidana kecuali ditemukan unsur suap dalam perkara tersebut. Adapun untuk keperluan penyidikan dilakukan penahanan 20 hari pertama terhitung 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 terhadap Rafael. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara KPK di Gedung Merah Putih.
Berdasarkan pantauan Bisnis, Rafael terlihat turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.20 WIB mengenakan rompi oranye. Dia diperiksa kurang lebih enam jam oleh penyidik sebelum ikut turun mengikuti konferensi pers.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun |Republika OnlineSetelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Rafael kembali diperiksa KPK
Read more »
[TOP 3 NEWS] Jokowi Temui Timnas U-20, PSSI Bantah Sengaja Mundur, Rafael Alun soal Artis Inisial REks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo buka suara soal kasus yang ia hadapi di KPK.
Read more »
KPK Periksa Rafael Alun sebagai Tersangka Senin BesokKPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, pada Senin besok.
Read more »
KPK Jadwalkan Pemanggilan Rafael Alun Trisambodo Sebagai TersangkaKPK akan memanggil Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi saat menjabat di Ditjen Pajak
Read more »
Rafael Alun Datangi KPK, Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka KorupsiRafael Alun Trisambodo mendatangi KPK. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Read more »