KPK Soal Korupsi Bupati Kepulauan Meranti: ASN Boleh Punya Perusahaan, Asal.. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa aparatur sipil negara atau ASN maupun pejabat negara diperbolehkan memiliki perusahaan. Akan tetapi, Alex menyebut pejabat ini harus mengungkapkan apakah operasional perusahaan ini ada kepentingan atau berbenturan dengan jabatan yang dia pegang.
Tagihan yang terkumpul dari APBD inilah yang terkumpul dan kemudian disetorkan ke Adil sebanyak Rp 1,4 miliar tersebut.Suap auditor BPKKemudian agar proses pemeriksaan keuangan di Kepulauan Meranti Tahun 2022 mendapatkan predikat baik dan memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, Adil dan Fitria kembali bersekongkol. Keduanya memberikan uang sekitar Rp 1,1 miliar ke Fahmi.Fahmi juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Read more »
Bupati Meranti Tersangka untuk 3 Kasus KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kasus korupsi dan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Read more »
Kementerian ESDM: Tak Ada Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK soal Kasus Tunjangan KinerjaKementerian ESDM membantah adanya kebocoran dokumen penyelidikan KPK soal kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja.
Read more »
Pengumuman: THR 1,3 Juta Pegawai Pusat dan Daerah Sudah CairTHR hari ketiga ini sudah dikirimkan kepada 1.380.240 ASN pemerintah pusat dan 5.829 ASN daerah.
Read more »
Heru Budi soal ASN Kerap Pamer: Hidup Sederhana, Utamakan EtikPj Gubernur DKI Heru Budi mengimbau agar para ASN yang kerap pamer hidup mewah untuk hidup sederhana serta mengutamakan tatanan etik.
Read more »