KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lukas Enembe

Philippines News News

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lukas Enembe
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

KPL siap menghadapi gugatan praperadilan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ali lalu menegaskan bahwa praperadilan sesuai dengan ketentuan hukum sama sekali bukan tempat menguji materi substansi penyidikan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No.4/2016. Adapun gugatan Lukas terdaftar di PN Jaksel dengan nomor 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL sejak Rabu . Dalam petitum gugatannya, Lukas meminta majelis hakim untuk menerima dan mengabulkan seluruh permohonannya.

Ketiga, menyatakan Surat Penahanan Nomor: Sprin.Han/13/DIK.01.03/01/01/2023 tanggal 12 Januari 2023, Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Nomor: Sprin.Han/13B.2023/DIK.01.03/01/01/2023 tanggal 20 Januari 2023, dan Surat Perintah Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 76/Tah.Pid.Sus/TPK/III/PN.Jkt.Pst tanggal 2 Maret 2023 tidak sah dan tidak berdasar hukum.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Ajukan PraperadilanDitetapkan Tersangka oleh KPK, Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Ajukan PraperadilanGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Lukas tak terima dijadikan tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh lembaga antirasuah.
Read more »

KPK Siap Ladeni Gugatan Praperadilan Gubernur Papua Nonaktif Lukas EnembeKPK Siap Ladeni Gugatan Praperadilan Gubernur Papua Nonaktif Lukas EnembeKPK menyatakan siap menghadapi proses praperadilan yang dilayangkan oleh kuasa hukum tersangka dugaan korupsi yakni Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Komisi...
Read more »

Lukas Enembe Ajukan Gugatan Penetapan Tersangka KPK ke PN JakselLukas Enembe Ajukan Gugatan Penetapan Tersangka KPK ke PN JakselGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Read more »

KPK Yakin Gugatan Praperadilan Lukas Enembe akan Ditolak HakimKPK Yakin Gugatan Praperadilan Lukas Enembe akan Ditolak HakimKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini gugatan praperadilan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan ditolak hakim.
Read more »

Gugat KPK ke Pengadilan, Lukas Enembe Ingin Bebas dan Dipulihkan NamanyaGugat KPK ke Pengadilan, Lukas Enembe Ingin Bebas dan Dipulihkan NamanyaGubernur Papua Lukas Enembe tidak terima ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Read more »

Lukas Enembe Gugat KPK ke PN Jakarta Selatan, Begini AlasannyaLukas Enembe Gugat KPK ke PN Jakarta Selatan, Begini AlasannyaGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK ke PN Jakarta Selatan.
Read more »



Render Time: 2025-03-21 21:14:42