KPK Serahkan Proses Hukum Kepala Basarnas Henri Alfiandi ke Puspom TNI TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan proses hukum dugaan suap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ke Puspom Mabes TNI. 'Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,' kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.
'Proses hukum lebih lanjut akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang,' kata Alex.Sedangkan tiga tersangka sipil yakni Marilya , Roni Aidil , dan Mulsunadi Gunawan proses hukumnya langsung ditangani oleh KPK.Tim Penyidik kemudian langsung menahan dua tersangka yakni MR dan RA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan...
Read more »
KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai TersangkaKPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka suap
Read more »
Breaking News: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi TersangkaBreaking News: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka TempoNasional
Read more »
KPK Sebut Penyerahan Uang Dugaan Suap Kepala Basarnas Pakai Kode 'Dana Komando'KPK mengungkap penyerahan uang untuk Kepala Basarnas (Kabasarnas) Henri Alfiandi menggunakan istilah “dana komando” atau dako
Read more »