KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan modus korupsi kasus tersebut adalah penggelembungan dana tunjangan pegawai.Asep menyebut dalam anggaran tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba, terdapat sisa anggaran yang cukup besar. Ia mengatakan anggaran tersebut mengendap disebabkan karena pandemi Covid-19.
Padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta, seperti itu lah modusnya,' kata Asep.Oleh sebab itu, Asep mengatakan penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus tersebut. Ia menyebut salah satunya adalah apartemen Pakubuwono di Menteng, Jakarta Pusat.'Kemudian di sana memang kita menemukan sejumlah uang. Nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar. Kenapa? Karena baru pagi dihitung,' ujar dia.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kantor Kementerian ESDMBerdasarkan informasi, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen termasuk terkait kepegawaian, perhitungan tukin hingga surat perintah pembayaran tukin.
Read more »
Usai Geledah Kementerian ESDM, KPK Telusuri Kemungkinan Keterkaitan Pihak LainKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, telah menggeledah kantor Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) sekaligus di kantor Ditjen Minerba pada Kementerian ESDM
Read more »
KPK Usut Keterkaitan Kemenkeu di Korupsi Tukin Kementerian ESDMKPK tengah menggelar penyidikan terkait korupsi tukin di Kementerian ESDM, termasuk apakah ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan - Halaman 1
Read more »
Geledah Kementerian ESDM, KPK Sita Dokumen Fiktif TukinTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM serta kantor Kementerian ESDM, Senin (27/3/2023).
Read more »