'LHA dan produk dari PPATK merupakan informasi yang bersifat intelijen keuangan sehingga seharusnya memang tidak boleh dibuka di ruang publik.'
KOMISI Pemberantasan Korupsi menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah salah langkah membeberkan transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan ke publik. Sebab, laporan hasil akhir itu merupakan data intelijen.
Ali menjelaskan aliran dana itu seharusnya cuma boleh didengarkan oleh penegak hukum. Publik bisa salah tafsir jika dipaksa mengonsumsi informasi tersebut."Harusnya bagaimana? Serahkan langsung kepada penegak hukum, sehingga yang menganalisa adalah penegak hukum apakah ada tindak pidananya, apapun itu," ucap Ali.
"Yang menentukan adanya pidana atau tidak, apalagi kemudian korupsi, suap, ataupun pidana lainnya penegak hukum yang harus mendalami dari LHA transaksi mencurigakan," ujar Ali.PPATK diharap melakukan evaluasi ke depannya. Instansi pemantau transaksi keuangan itu diharap tidak kembali membuat publik geger karena membocorkan informasi intelijen.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Usai Panggil Kepala PPATK, Presiden Diharapkan Instruksikan Penegak Hukum Tindaklanjuti Laporan PPATKPresiden dinilai dapat menginstruksikan para penegak hukum untuk lebih serius setelah memanggil Kepala PPATK. Ini terutama dalam menindaklanjuti LHA dan LHP dari PPATK. Polhuk AdadiKompas
Read more »
MAKI: KPK Belum Ungkap Kasus Besar Karena 'Sibuk' OTT |Republika OnlineKoordinator MAKI Boyamin Saiman sebut KPK belum ungkap kasus besar karena fokus OTT.
Read more »
KPK Sentil Mahfud, Sebut Transaksi Rp 349 T Tak Lengkap InfonyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 T
Read more »
Dewas Sebut KPK Era Firli Belum Bisa Ungkap Kasus Besar Seperti Kejaksaan AgungMenurutnya, KPK seharusnya dapat mengungkap kasus-kasus yang lebih besar atau yang diberi nama 'The Big Fish' ketimbang kasus yang bersifat suap maupun gratifikasi.
Read more »
Wakil Ketua KPK Sebut Mahfud MD Lebih Pas Dorong Penyempurnaan UU Ketimbang Beri Info SetengahMahfud MD sebaiknya mendorong penyempurnaan Undang-Undang Tipikor ketimbang menyampaikan informasi setengah-setengah.
Read more »
MAKI Sebut Kinerja KPK Memang Sudah Kalah dengan KejagungKoordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sejatinya sudah kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Read more »