KPK menduga, Rafael Alun menerima gratifikasi saat dirinya menjabat sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sejak 2005.
dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ucap Firli.
“Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak,” ungkap Firli. “Sebagai bukti permulaan awal, Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar USD 90.000 yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan,” tegas Firli.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Resmi Jadi Tersangka, Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK Hari IniMantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalani pemeriksaan
Read more »
KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo!KPK resmi menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Read more »
KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo dalam Kasus Dugaan GratifikasiKPK resmi menahan mantan pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo (RAT), mulai Senin (3/4/2023).
Read more »
Pakai Rompi Oranye, Rafael Alun Resmi Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus GratifikasiTersangka kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Read more »
KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo |Republika OnlineKPK resmi menahan Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa sebagai tersangka gratifikasi
Read more »