KPK Panggil Lagi Dito Mahendra Kamis Besok: Kalau Mangkir Dijemput Paksa

Philippines News News

KPK Panggil Lagi Dito Mahendra Kamis Besok: Kalau Mangkir Dijemput Paksa
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 90%

KPK kembali memanggil Dito Mahendra sebagai saksi kasus dugaan TPPU Sekretaris MA Nurhadi pada Kamis, 6 April besok.

"Saat ini tim penyidik KPK menjadwalkan kembali nanti pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Senin 3 Maret 2023.Ali meminta kepada Dito untuk bersikap kooperatif saat panggilan yang dijadwalkan pada Kamis mendatang.

"Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara," kata Ali. Sedianya, Dito Mahendra telah mangkir saat KPK melakukan pemanggilan awal pada pekan lalu. Ia memastikan jika Dito kembali tidak dapat hadir untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi, maka akan dijemput paksa.

"KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," tuturnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Periksa Kembali Dito Mahendra Terkait TPPU Nurhadi, Kamis 6 April 2023KPK Periksa Kembali Dito Mahendra Terkait TPPU Nurhadi, Kamis 6 April 2023KPK mengultimatum Dito Mahendra kooperatif terhadap proses hukum. Pasalnya, Dito Mahendra terlalu sering mangkir panggilan penyidik.
Read more »

KPK Sebut Barang Eks Sekretaris MA Nurhadi Ada di Dito Mahendra: Sedang Kami CariKPK Sebut Barang Eks Sekretaris MA Nurhadi Ada di Dito Mahendra: Sedang Kami CariKPK menyebut Dito Mahendra memiliki barang yang diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Read more »

Brigjen Djuhandani Sebut Dito Mahendra Belum Bisa Dijemput PaksaBrigjen Djuhandani Sebut Dito Mahendra Belum Bisa Dijemput PaksaDirtipidum Bareskrim, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo mengatakan timnya belum melakukan upaya penjemputan terhadap Dito Mahendra untuk diklarifikasi soal senpi.
Read more »

Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Naik ke Tahap PenyidikanApabila terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Read more »

Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik PenyidikanKasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik PenyidikanBareskrim Polri menaikkan status kasus temuan senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra saat digeledah KPK ke penyidikan, setelah polisi lakukan gelar perkara.
Read more »

Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen EndarRonald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen EndarPimpinan KPK menunjuk Koorsup KPK Ronald Worotikan jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK, menggantikan sementara Brigjen Endar yang dikembalikan ke Polri.
Read more »



Render Time: 2025-03-23 09:29:52