KPK Kembali Usut Korupsi e-KTP Miryam S Haryani

Tessa Mahardika Sugiarto News

KPK Kembali Usut Korupsi e-KTP Miryam S Haryani
Korupsi E-KTPMiryam S Haryani
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 63%

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani (MSH) selaku anggota DPR

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengusut dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani selaku anggota DPR RI periode 2009-2014, setelah dua tahun mandek.KPK Panggil Pejabat Pemprov NTB Hingga Petinggi Swasta

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MSH mantan anggota DPRRI tahun 2009-2014," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang .Miryam ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019 lalu bersama 3 orang lainnya, yakni Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Isnu Edhi Wijaya selaku Dirut Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, dan Husni Fahmi selaku Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik.

Pada 13 November 2017 lalu, Miryam telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus pemberian keterangan palsu saat bersaksi di sidang kasus korupsi e-KTP. Sementara itu, untuk Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya masing-masing divonis penjara 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 31 Oktober 2022.Proses penyidikan perkara ini terakhir kali diproses pada 29 Juni 2022. Saat itu, KPK memeriksa Menteri Dalam Negeri periode 2009-2019, Gamawan Fauzi. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus.

Dalam kasus korupsi KTP-el, PT Sandipala Arthaputra yang dipimpin Paulus diduga diperkaya sebesar Rp145,85 miliar, Miryam Haryani diduga diperkaya sebesar 1,2 juta dolar AS, manajemen bersama konsorsium PNRI diduga diperkaya sebesar Rp137,98 miliar dan Perum PNRI diduga diperkaya sebesar Rp107,71 miliar, serta Husni Fahmi diduga diperkaya sebesar 20 ribu dolar AS dan Rp10 juta.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Korupsi E-KTP Miryam S Haryani

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK ajak insan pemberantas korupsi terbaik Indonesia daftar capim KPKKPK ajak insan pemberantas korupsi terbaik Indonesia daftar capim KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak para pemberantas korupsi terbaik Indonesia untuk mendaftar seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut ...
Read more »

Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pentinggi Erakomp Infonusa hingga Infrastruktur TelekomunikasiUsut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pentinggi Erakomp Infonusa hingga Infrastruktur TelekomunikasiJPNN.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pegadaan perangkat IT.
Read more »

Diperiksa KPK, 2 Pejabat Pemkot Semarang Dicecar Penyidik soal Upah Pungut PegawaiDiperiksa KPK, 2 Pejabat Pemkot Semarang Dicecar Penyidik soal Upah Pungut PegawaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang (Pemkot Semarang).
Read more »

KPK: Bekingan Paling Kuat AKBP Rossa Purbo Cuma TuhanKPK: Bekingan Paling Kuat AKBP Rossa Purbo Cuma TuhanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti memiliki bekingan kuat dibalik kasus korupsi Harun Masiku. KPK menyebut bekingannya
Read more »

KPK Deteksi Klaim Fiktif Layanan Kesehatan, Modus Kumpulkan Data KTP hingga BPJS Berkedok BaksosKPK Deteksi Klaim Fiktif Layanan Kesehatan, Modus Kumpulkan Data KTP hingga BPJS Berkedok BaksosKPK menduga oknum dokter atau mantan dokter di rumah sakit dan manajemen ikut bermain dalam praktik korupsi ini.
Read more »

KPK panggil saksi penyidikan korupsi akusisi perusahaan oleh PT ASDPKPK panggil saksi penyidikan korupsi akusisi perusahaan oleh PT ASDPTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil tiga saksi penyidikan dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan ...
Read more »



Render Time: 2025-02-25 10:47:13