Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dijadwalkan memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Selasa (5/9/2023) besok.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah informasi yang menyebutkan penyidik KPK memanggil Cak Imin.
Ia mengatakan siapa pun jika keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK, lembaga antirasuah berhak memanggilnya untuk diperiksa. Ali menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi diperlukan untuk memperjelas perbuatan tindak pidana dari pada para tersangka. "Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK, kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya. Baca Juga:
Ali berharap pihak yang dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan, bisa bersikap kooperatif dan bisa hadir dalam pemanggilan tersebut.Halaman :
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Berencana Periksa Cak Imin Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker BesokKPK menyatakan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjadi pada tahun 2012. Saat itu kementerian itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Read more »
Cak Imin Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker Besok"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali.
Read more »
Cak Imin Dikabarkan Diperiksa Besok soal Korupsi di Kemenaker, KPK: Tunggu Saja Semoga HadirKetum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dikabarkan akan diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemenaker.
Read more »