KPK Datangi Rumah Dito Mahendra Malam-malam, 2 Koper Dibawa Pulang DitoMahendra
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap rumah swasta Mahendra Dito S alias Dito Mahendra pada Senin malam.Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan dari rumah Dito itu.Rumah Dito Mahendra berada di Jalan Erlangga, Senopati, Jakarta Selatan.
Dito diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Baca Juga:Ali Fikri belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan di rumah Dito Mahendra.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra di Senopati JakselTim penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Read more »
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra di Kawasan Senopati JakselKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra di kawasan Jalan Erlangga V Nomor 20 Senopati, Jakarta Selatan.
Read more »
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait TPPU Eks Sekretaris MAPenggeledahan itu dilakukan di kediaman Dito Mahendra yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Read more »
Penampakan Rumah Dito Mahendra yang Digeledah KPKRumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Selong, Kebayoran Baru, Jaksel, digeledah KPK. Begini penampakannya.
Read more »
KPK geledah rumah Dito Mahendra di Jakarta SelatanPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin malam, menggeledah sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan yang diduga menjadi kediaman Dito Mahenda.
Read more »
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Pencucian Uang Nurhadi, Penggeledahan Masih BerlangsungKPK menggeledah rumah wiraswasta, Mahendra Dito atau Dito Mahendra terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Read more »