KPK Cegah 10 Tersangka Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM ke Luar Negeri

Philippines News News

KPK Cegah 10 Tersangka Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM ke Luar Negeri
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) untuk bepergian ke luar negeri.

"Sebagai salah satu kebutuhan proses penyidikan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM, KPK benar ya melakukan pencegahan agar tidak berpergian ke luar negeri terhadap 10 orang ASN yang diduga terkait kasus yang tengah kami lakukan proses penyidikannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin .Fikri menyampaikan, larangan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyidikan terhadap para tersangka.

KPK sebelumnya telah memanggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi tukin pada Kamis , namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa konfirmasi. Idris kabarnya akan hadir kembali pada hari ini, Senin ."Yang bersangkutan mengonfirmasi akan hadir ya untuk memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK. Namun, kami belum cek yang bersangkutan apakah sudah hadir di lantai 2 atau belum.

Kesepuluh nama tersangka tersebut adalah Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani, Pangaribowo Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo, dan Maria Febri Valentine.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Cegah 10 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tukin ESDM Pergi Keluar NegeriKPK Cegah 10 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tukin ESDM Pergi Keluar NegeriKPK cegah 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan tukin ke luar negeri lantaran guna memperlancar proses penyidikan.
Read more »

KPK Cegah 10 ASN ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi TukinKPK Cegah 10 ASN ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi TukinPenyidik KPK mencegah 10 orang ASN Kementerian ESDM ke luar negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).
Read more »

Rafael Alun Datangi KPK, Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka KorupsiRafael Alun Datangi KPK, Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka KorupsiRafael Alun Trisambodo mendatangi KPK. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Read more »

Jadi Tersangka Korupsi, Rafael Alun Datangi KPKJadi Tersangka Korupsi, Rafael Alun Datangi KPKFOTO Begini penampilan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun, yang mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Read more »

6 Pernyataan Rafael Alun Trisambodo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK6 Pernyataan Rafael Alun Trisambodo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPKSeperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »



Render Time: 2025-03-28 12:26:27