Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanan kasus dugaan korupsi bertemu dengan keluarga saat Idul Fitri 1444 H. Namun, pertemuan dengan keluarga hanya boleh dilakukan maksimal selama dua jam.
"Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari dari di tanggal 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis .
"Disediakan pula layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka," kata Ali. "Meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan," ujar Ali.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Izinkan Tahanan Dibesuk Keluarga Selama 2 Jam saat LebaranAlat komunikasi dan elektronik dilarang dibawa masuk saat bertemu tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »
Rayakan Lebaran, KPK Izinkan Tahanan Dibesuk Keluarga Selama 2 JamJadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari tanggal 1 dan 2 Syawal 1444 Hijriah, dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Read more »
Cara Membersihkan Talenan Kayu Pakai Baking Soda, Tampak Seperti BaruJika tidak dirawat dengan baik dari waktu ke waktu, talenan kayu bisa tampak kusam dan kotor.
Read more »
ICW Desak Dewas KPK Adili Wakil Ketua KPK atas Dugaan Pelanggaran Kode EtikIndonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas KPK menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. ICW memberi tiga rekomendasi.
Read more »
Potret Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Pakai Baju TahananAnggota DPRD Tanjungbalai yang sempat menjadi DPO kasus narkoba, Mukmin Mulyadi resmi ditahan. Begini penampakan Mukmin berbaju tahanan.
Read more »