KPK menetapkan mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Istrinya berpeluang dipanggil lagi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan aparatur sipil negara Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Istrinya berpeluang dipanggil lagi.
Sebelumnya, Istri Rafael pernah dipanggil KPK beberapa waktu lalu. Ali belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan, sebab, permintaan keterangan itu domain penyidik."Kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," ujar Ali.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Breaking News! KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo TersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT)...
Read more »
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka GratifikasiKPK menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Read more »
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi TersangkaKPK sudah menemukan unsur pidana korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo.
Read more »
KPK Benarkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka GratifikasiKPK mengaku sudah mengantongi dua barang bukti untuk menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi.
Read more »
Firli Bahuri Angkat Bicara Soal Pengusutan Harta Rafael AlunKetua KPK, Firli Bahuri angkat bicara soal pengusutan harta kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Read more »
Respons Ketua KPK Soal Kabar Rafael Alun Jadi TersangkaKetua KPK memastikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data sebanyak-banyaknya dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Read more »