KPK mengamankan sejumlah dokumen pengaturan fiktif kuota rokok dari operasi penggeledahan di Tanjung Pinang pada Selasa (28/3/2023).
) mengamankan sejumlah dokumen pengaturan fiktif kuota rokok dari operasi penggeledahan di Tanjung Pinang pada Selasa .
Penggeledahan itu dilakukan di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan pengaturan barang kena cukai berupa rokok yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 250 miliar.
“Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen pengaturan fiktif kuota rokok yang diduga disusun oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu .Sejumlah dokumen yang diamankan itu akan disita dan dianalisis dan menjadi barang bukti dugaan korupsi ini.“Juga akan dikonfirmasi pada para saksi dan juga tersangka,” kata Ali.di Tanjung Pinang.
“Tim penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, di antaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi,” kata Ali.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung PinangDalam kasus ini, negara diduga merugi hingga ratusan miliar. KPK menyebut masih mengusut lebih dalam dengan memeriksa saksi dan menggeledah beberapa lokasi untuk menemukan bukti tambahan.
Read more »
KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang KepriKPK tengah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Tanjung Pinang.
Read more »
KPK Dalami Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang, Kerugian Negara Rp250 M Lebih | merdeka.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Lembaga antirasuah juga memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini lebih dari Rp250 miliar.
Read more »
Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang, KPK: Kerugian Negara Rp250 Miliar LebihTerkait dugaan adanya keterlibatan pejabat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus dugaan korupsi ini, Ali mengatakan, KPK akan mendalaminya.
Read more »
Abraham Samad: UU KPK Didesain untuk Lemahkan KPK |Republika OnlineAdanya TWK terhadap para pegawai KPK juga dinilai sebagai kelemahan KPK saat ini.
Read more »
Top 3 News: KPK Sebut Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Rugikan Negara Rp250 Miliar LebihKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau hingga Rp250 miliar lebih.
Read more »