Korupsi Stadion, Mantan Pejabat Disdikpora DIY Dieksekusi ke LP Sukamiskin

Philippines News News

Korupsi Stadion, Mantan Pejabat Disdikpora DIY Dieksekusi ke LP Sukamiskin
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Terpidana korupsi Stadion Mandala Krida, Edy Wahyudi, mulai dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.

SOLOPOS.COM - Terdakwa mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Edy Wahyudi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin . Edy Wahyudi didakwa terlibat kasus korupsi proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2012 - 2016 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp31,7 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun anggaran 2016/2017. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi DIY pada tahun 2012 mengusulkan proyek renovasi Stadion Mandala Krida. Usulan tersebut disetujui dan anggarannya dimasukkan alokasi anggaran BPO untuk program peningkatan sarana dan prasarana olahraga.

Dari hasil penyusunan anggaran pada tahap perencanaan yang disusun SGH tersebut, diperlukan anggaran senilai Rp135 miliar untuk lima tahun. KPK menduga ada beberapa jenis pekerjaan yang nilainya di-Khusus pada tahun 2016, disiapkan anggaran senilai Rp41,8 miliar, kemudian pada tahun 2017 disiapkan anggaran senilai Rp45,4 miliar.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta ke Lapas SukamiskinKPK Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta ke Lapas SukamiskinKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Edy Wahyudi yang menjadi terpidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Read more »

KPK Eksekusi Mantan Pejabat Disdikpora DIY Edy Wahyudi ke Lapas SukamiskinKPK Eksekusi Mantan Pejabat Disdikpora DIY Edy Wahyudi ke Lapas SukamiskinEdy Wahyudi akan menjalani masa pidana penjara 8 tahun di Lapas Sukamiskin atas kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida
Read more »

Daftar Stadion Piala Asia 2023, Indonesia Berlaga di Stadion Piala Dunia 2022Daftar Stadion Piala Asia 2023, Indonesia Berlaga di Stadion Piala Dunia 2022Atmosfir tertandingan Piala Asia 2023 atau AFC Asian Cup 2023 Qatar bakal terasa seperti Piala Dunia.
Read more »

KPK Tetapkan Mantan Dirut BUMN Amarta Karya Tersangka Korupsi Kasus Subkon FiktifKPK Tetapkan Mantan Dirut BUMN Amarta Karya Tersangka Korupsi Kasus Subkon FiktifKPK menetapkan mantan Direktur Utama dan Direktur Keuangan BUMN PT Amarta Karya (Persero) sebagai tersangka kasus subkontraktor fiktif.
Read more »

Terkait Dugaan Korupsi PBB, Dua Mantan Pejabat Bapenda Deliserdang DipenjaraTerkait Dugaan Korupsi PBB, Dua Mantan Pejabat Bapenda Deliserdang DipenjaraKejaksaan Negeri Deliserdang melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Terdakwa Drs. H Edi Zakwan, SH., M.H dan Viktor Maruli Rajagukguk dari penyidik Kejaksaan Negeri Deliserdang, terkait tindak pidana Korupsi penerimaan pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Ha
Read more »

Diduga Korupsi, Mantan Kepala Desa Braja Sakti Lampung Timur Kabur ke Kalimantan Tengah |Republika OnlineDiduga Korupsi, Mantan Kepala Desa Braja Sakti Lampung Timur Kabur ke Kalimantan Tengah |Republika OnlineTersangka diduga melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 155 juta.
Read more »



Render Time: 2025-03-13 14:09:27