KontraS menggelar aksi diam di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjelang sidang kedua kasus pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kepada Luhut Binsar Pandjaitan.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menggelar aksi diam di depan PN Jakarta Timur, Senin, 17 April 2023. Aksi ini dilakukan menjelang sidang kedua kasus pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kepada Luhut Binsar Pandjaitan.
Jaksa hanya menindaklanjuti kata-kata yang dilontarkan dalam Vidio berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya'.'Kami berharap hakim dapat melakukan pembatalan proses dakwaan sepenuhnya yang dilakukan oleh JPU, karena memang terbukti ada beberapa hal yang tidak digarasibawahi dalam proses dakwakan oleh JPU,' tambahnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Gerakan Perempuan Bersama Haris-Fatia: DipaksakanHaris Azhar dan Fatia Maulidianty akan jalani sidang pembacaan eksepsi dalam kasus pencemaran nama baik Luhut di PN Jaktim besok.
Read more »
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Berikut Ragam Pembelaan Warga terhadap Haris Azhar-FatiaKasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Berikut Ragam Pembelaan Warga terhadap Haris Azhar-Fatia TempoMetro
Read more »
Pendukung Haris-Fatia Nyanyi Indonesia Raya di Sidang, Hakim Minta KondusifPendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' di ruang sidang. Hakim meminta para pengunjung sidang kondusif.
Read more »
Hari Ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Bacakan Eksepsi di PN JaktimHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali akan menjalani sidang perkara pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut...
Read more »
Haris Azhar-Fatia Bakal Bacakan Eksepsi Usai Didakwa Cemarkan Nama LuhutHaris Azhar dan Fatia didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Read more »
Mantan Hakim Agung: Perampasan Aset Hanya Bisa Lewat Pengadilan |Republika OnlinePelaksana perampasan aset tidak bisa dilakukan PPATK
Read more »