Komnas Perempuan meminta PT Sarinah terbuka soal isu pelarangan jilbab.
"Tidak boleh ada larangan atau pemaksaan pemakaian jilbab atau atribut yang merujuk pada keyakinan agama atau keyakinan," kata Aminah kepadaKomnas Perempuan menganjurkan PT Sarinah mengeluarkan sikap resmi atas kabar ini. Tujuannya guna mencegah kesimpangsiuran yang beredar di masyarakat.
Selain itu, Aminah menegaskan pemakaian penutup kepala seperti jilbab adalah bagian dari ekpresi keagamaan perempuan. Setiap perempuan berhak untuk mengekpresikan cara berpakaiannya berdasarkan penafsiran keagamaan/keyakinan, termasuk memakai jilbab ataupun tidak memakai jilbab. Kabar ini mulanya dihembuskan oleh anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade yang menyebut menerima aduan dan laporan dari karyawan PT Sarinah dilarang menggunakan hijab saat bekerja. Hal itu disampaikannya dalam dapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bos Sarinah: Tidak Ada Larangan Menggunakan Jilbab di Sarinah |Republika OnlineSarinah bahkan memiliki direksi yang mengenakan jilbab.
Read more »
Komnas Perempuan Apresiasi Langkah Jokowi Berikan Grasi untuk Merri Utami'Komnas Perempuan menyambut baik dan mengapresiasi langkah grasi Presiden bagi Merri Utami,' katanya.
Read more »
Singgung Putusan Ferdy Sambo, Komnas HAM dan Amnesty International Minta Vonis Mati DihapusKomnas HAM menilai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan vonis mati Ferdy Sambo bertentangan prinsip dan nilai-nilai HAM.
Read more »
Minta Jatah THR ke PO Bus, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Minta MaafKepala BNN Kota Tasikmalaya meminta maaf ihwal beredarnya surat permintaan THR pihak kepada PO Bus Budiman.
Read more »
Kata MUI soal Minta-Minta THR: Kurang Harga Diri |Republika OnlineMeminta THR yang tak ada hubungannya dengan pekerjaan dinilai merendahkan harga diri.
Read more »