Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi terkait aksi penolakan warga atas rencana pembangunan proyek strategis nasional Rempang Eco City di Pulau Rempang.
harus sesuai dengan prinsip-prinsip HAM seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights .Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa kebijakan penggusuran paksa hanya dilakukan sebagai upaya terakhir setelah mempertimbangkan upaya-upaya lain. Apabila terpaksa melakukan penggusuran paksa, pemerintah dan/atau korporasi wajib melakukan asesmen dampak penggusuran paksa dan kebijakan pemulihan kepada warga terdampak.
Beberapa hal juga harus diperhatikan ketika proses penggusuran dilakukan, seperti amanat UU Nomor 11 Tahun 2005, yaitu perlindungan prosedural, tanpa intimidasi dan tanpa kekerasan, serta mengerahkan aparat secara proporsional.Selanjutnya, rekomendasi keempat, Komnas HAM meminta Pemerintah melakukan dialog dan sosialisasi secara memadai dengan cara pendekatan kultural dan humanis atas rencana pengembangan dan relokasi, sebagai dampak pembangunan PSN.
Rekomendasi keenam, lanjut Uli, Komnas HAM meminta negara tidak melibatkan aparat dengan jumlah berlebih dalam proses relokasi dan proses pembangunan Kawasan Pulau Rempang Eco City.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau RempangKomisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menduga adanya keterkaitan pelanggaran HAM dan bisnis yang sedang dibangun di Pulau Rempang.
Read more »
Komnas HAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM di RempangKoordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengungkap enam dugaan pelanggaran HAM terkait peristiwa 7 September di Rempang.
Read more »
Komnas HAM Sebut Ada 6 Pelanggaran Hak pada Kasus Rempang-GalangKomnas HAM mengungkapkan ada enam pelanggaran hak terkait kasus Rempang-Galang. Adapun kenam pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran hak atas rasa aman dan bebas dari intimidasi
Read more »
Komnas HAM Temukan Bayi 8 Bulan Sesak Napas Hebat karena Tembakan Gas Air Mata di RempangOrang tua bayi tersebut meminta pertolongan seorang prajurit TNI untuk mengantarkan ke rumah sakit.
Read more »
Komnas HAM Undang Bahlil hingga Kapolri Bahas Konflik Rempang SeninWakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengatakan ingin membahas konflik dengan sejumlah pihak terkait dengan Pulau Rempang.
Read more »
Imbas Bentrok Warga Vs Aparat, Komnas HAM Minta Pemerintah Tinjau Ulang PSN di Pulau RempangKomnas HAM meminta Menko Perekonomian meninjau kembali rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco-City.
Read more »