Komnas HAM Nilai Kasus Gagal Ginjal Akut Hanya Jerat Pihak Swasta |Republika Online

Philippines News News

Komnas HAM Nilai Kasus Gagal Ginjal Akut Hanya Jerat Pihak Swasta |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Penyelidikan kasus gagal ginjal akut harus diperluas ke arah penyelenggara negara.

"Hak untuk memperoleh keadilan juga terseok-seok, sampai hari ini hanya tersangkakan industri lalu dimana tersangka lain yang karena tugasnya tidak dilakukan dengan benar, tidak ada kontrol, ingin dapat pamor dari temuan padahal ada mekanisme yang harus dilakukan," kata Komisioner Komnas HAM Putu Elvina dalam diskusi soal tragedi obat beracun disimak pada Kamis .

Dalam laporan terbarunya, Komnas HAM sudah menyimpulkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus GGAPA. Salah satunya, pelanggaran hak atas informasi karena masyarakat kesulitan mendapatkan informasi atas obat yang aman. Kemudian, Komnas HAM menemukan pelanggaran hak hidup. Keluarga korban akhirnya mengajukan gugatan Class Action mewakili 25 korban ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak awal tahun ini. Penggugat dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok I merupakan keluarga dari pasien yang meninggal setelah mengonsumsi obat dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry. Kelompok II adalah keluarga dari pasien pengonsumsi obat PT Afi Farma Pharmaceutical Industry yang masih dirawat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Komnas HAM Minta MA Pertimbangkan Perpanjangan Waktu Kasasi PaniaiKomnas HAM Minta MA Pertimbangkan Perpanjangan Waktu Kasasi PaniaiHingga diperoleh hakim ”ad hoc” yang baru, MA diminta mempertimbangkan perpanjangan waktu persidangan kasasi Paniai. KY diminta berkomunikasi dengan DPR untuk proses seleksi kembali hakim ”ad hoc” HAM. Polhuk AdadiKompas
Read more »

Komnas HAM Rekomendasikan Status KLB Tidak Hanya pada Penyakit Menular Saja - Tribunnews.comKomnas HAM Rekomendasikan Status KLB Tidak Hanya pada Penyakit Menular Saja - Tribunnews.comKomisioner Komnas HAM Putu Elvina merekomendasikan bahwa Kejadian Luar Biasa (KLB) tidak hanya pada penyakit menular. Hal ini berkaca pada kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. (ld)
Read more »

Dijegal AS-Inggris, Rusia Gagal Minta Penyelidikan Independen Nord Stream dari PBBDijegal AS-Inggris, Rusia Gagal Minta Penyelidikan Independen Nord Stream dari PBBHanya Rusia, China dan Brazil yang memberikan suara mendukung resolusi yang dirancang Rusia, sedangkan 12 negara anggota lainnya menyatakan abstain.
Read more »

Penyelidikan Kebakaran Kapal MT Kristin di Lombok Libatkan Tim Labfor Polda BaliPenyelidikan Kebakaran Kapal MT Kristin di Lombok Libatkan Tim Labfor Polda BaliHingga saat ini, penyebab kebakaran kapal MT Kristin yang membawa 5.900 kiloliter pertalite di perairan Lombok, NTB, belum diketahui. Polda NTB melibatkan Tim Labfor Polda Bali untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Nusantara AdadiKompas
Read more »

Kapolda Sumut Jamin Penyelidikan Kematian Bripka Arfan Transparan |Republika OnlineKapolda Sumut Jamin Penyelidikan Kematian Bripka Arfan Transparan |Republika OnlineKapolda Sumut mengaku telah bertemu mendiang istri Bripka Arfan
Read more »

Kapolda Sumut jamin penyelidikan kematian Bripka Arfan transparanKapolda Sumut jamin penyelidikan kematian Bripka Arfan transparanKapolda Sumut mengaku telah bertemu dengan istri Bripka Arfan, yang didampingi kuasa hukumnya, untuk mendengar langsung keluhan terkait kejanggalan kematian suaminya.
Read more »



Render Time: 2025-04-14 16:55:54