Komnas HAM Kecam Aksi Preman Bubarkan Unjuk Rasa Tolak Perjudian di Depan Mapolresta Deli Serdang

Philippines News News

Komnas HAM Kecam Aksi Preman Bubarkan Unjuk Rasa Tolak Perjudian di Depan Mapolresta Deli Serdang
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Aksi preman yang membubarkan mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang mendapat perhatian dari Komnas HAM. Hal ini

karena unjuk rasa merupakan bagian dari hak kelompok masyarakat yang dilindungi konstitusi. Dengan begitu, aksi pembubaran mahasiswa untuk meminta jajaran Polresta Deli Serdang menindak praktik perjudian di kawasan bakaran batu itu justru seharusnya dilindungi oleh pihak kepolisian sehingga tidak mendapatkan intimidasi dan kekerasan sebagaimana terlihat dari rekaman video yang beredar.

Selain pihak Komnas HAM, kejadian ini juga dikecam oleh Indonesia Police Watch . Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pembubaran aksi unjuk rasa oleh preman di depan Polresta Deli Serdang harus diproses oleh Polda Sumatera Utara. Jika hal ini dibiarkan, maka akan memunculkan beberapa persepsi negatif. Pertama kata Teguh, aksi unjuk rasa itu merupakan bentuk keresahan warga karena adanya praktik perjudian yang memang seharusnya ditindak oleh pihak kepolisian.

Kedua menurut, jika mereka berunjuk rasa dan mendapat intimidasi dan kekerasan dari pihak preman dan dibiarkan oleh polisi maka hal itu juga akan memunculkan dugaan miring bahwa preman tersebut dikerahkan bandar judi dan dilindungi oleh polisi.“Atas kondisi ini, maka Kapolda Sumut harus menurunkan Propam untuk memeriksa Kapolres Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo,” pungkasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Munir dibunuh 20 tahun lalu: Komnas HAM lanjutkan penyelidikan, periksa Suciwati dan Usman HamidMunir dibunuh 20 tahun lalu: Komnas HAM lanjutkan penyelidikan, periksa Suciwati dan Usman HamidKomnas HAM melanjutkan proses penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, dalam kerangka pelanggaran HAM berat. Pada Jumat (15/03), Komnas HAM memeriksa Suciwati, istri mendiang Munir dan eks anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Usman Hamid.
Read more »

Komnas HAM Lanjutkan Pengusutan Kasus Pembunuhan MunirKomnas HAM Lanjutkan Pengusutan Kasus Pembunuhan MunirKomnas HAM Lanjutkan Pengusutan Kasus Pembunuhan Munir
Read more »

Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Munir, Suciwati Minta Negara Tak Hanya Umbar JanjiDiperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Munir, Suciwati Minta Negara Tak Hanya Umbar JanjiKomnas HAM dan Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Hampir 20 tahun berlalu, dalang pembunuhan Munir masih belum juga terungkap.
Read more »

Komnas HAM Periksa Usman Hamid Terkait Kasus Pembunuhan MunirKomnas HAM Periksa Usman Hamid Terkait Kasus Pembunuhan MunirKomnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
Read more »

Komnas HAM Soroti Polisi Gundul 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKNKomnas HAM Soroti Polisi Gundul 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKNKomnas HAM menyoroti polisi menggunduli 9 petani tersangka pengancaman pekerja proyek Bandara VVIP di IKN Nusantara.
Read more »

Gempar 9 Petani di IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM: Langgar Hak Asasi ManusiaGempar 9 Petani di IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM: Langgar Hak Asasi ManusiaBerita Gempar 9 Petani di IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM: Langgar Hak Asasi Manusia terbaru hari ini 2024-03-17 14:33:57 dari sumber yang terpercaya
Read more »



Render Time: 2025-02-25 23:13:31