Komisi XI DPR nilai penjelasan Kemenkeu terkait dugaan TPPU tidak berdasarkan fakta.
Di Komisi XI DPR, Sri Mulyani menjelaskan hanya ada Rp3,3 triliun transaksi mencurigakan yang berkaitan langsung dengan oknum pegawai Kemenkeu. Sementara data yang didapat PPATK dan dijelaskan Mahfud di Komisi III DPR ada Rp35,3 triliun transaksi janggal oknum pegawai Kemenkeu.
Lebih lanjut Misbakhun menilai data Rp349 triliun yang disampaikan Mahfud belum sampai tahap yang bisa disampaikan ke publik dan masih jauh dari masih jauh dari dugaan TPPU. Menurutnya data PPATK terkait Rp35,5 triliun transaksi janggal oknum pegawai Kemenkeu harus diklarifikasi. Apalagi PPATK menilai ada dugaan oknum pegawai Kemenkeu menggunakan perusahaan cangkang dalam pencucian uang.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Inilah Alasan Mahfud MD Mengungkap TPPU Rp349 T di Kemenkeu dalam Rapat Dengan Komisi III DPRInilah Alasan Mahfud MD Mengungkap TPPU Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan dalam Rapat Dengan Komisi III DPR
Read more »
Komisi III DPR Bakal Konfrontasi Mahfud MD dengan Sri Mulyani soal Data Dugaan TPPU Rp349 TriliunWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan dalam rapat lanjutan nanti, Komisi III DPR bakal mengundang Menkeu Sri Mulyani.
Read more »
Anggota Komisi III DPR Usul Bentuk Pansus soal TPPU Rp 349 TMuncul usul pembentukan pansus di rapat Komisi III DPR bersama Mahfud Md. Usulan pembentukan Pansus ini buntut polemik dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Read more »
Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Md Hari Ini, Bahas Transaksi Rp349 Triliun di KemenkeuKomisi III DPR menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hari ini, Rabu (29/3/2023). Rapat beragendakan pembahasan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Read more »
Komisi III DPR RI Terkejut Kabareskrim Polri Turut Hadir soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuKomisi III DPR RI terkejut Kabareskrim dampingi Menko Polhukam Mahfud dan Ketua PPATK Ivan Yustiavanda atas dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu
Read more »