Komisi III DPR bakal memanggil Menkopolhukam Mahfud MD dan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
- Komisi III DPR bakal memanggil Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana.
Menurut Didik, agenda pemanggilan dalam rapat kerja ini untuk menindaklanjuti narasi kejanggalan transaksi Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan transaksi mencurigakan hingga mencapai Rp300 triliun merupakan temuan dari tahun 2009 hingga 2023.
Transaksi mencurigakan itu melibatkan 460 orang lebih di Kementerian Keuangan dengan total transaksi bergerak sekitar Rp300 triliun.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Buntut Rp 300 T, Komisi III DPR Panggil Menko Mahfud dan PPATK Pekan DepanKomisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pekan depan. Raker itu menindaklanjuti narasi Rp 300 T di Kemenkeu.
Read more »
Komisi III DPR panggil PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp300 TWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan bahwa Komisi III DPR akan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan ...
Read more »
Komisi III DPR Panggil PPATK Terkait Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu |Republika OnlineUntuk rapat dengan Mahfud Md, Komisi III DPR melakukan penjadwalan ulang.
Read more »
Rp300 T Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Komisi III DPR Panggil Kepala PPATKKomisi III DPR akan memanggil Kepala PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.
Read more »
Bahas Transaksi Mencurigakan Rp300 T, Komisi III DPR Panggil PPATK Selasa | merdeka.comSahroni mengatakan Komisi III DPR RI akan fokus mendalami pernyataan Kepala PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.
Read more »
Heboh Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, DPR Bakal Panggil Mahfud MD dan PPATKKomisi III DPR RI bakal memanggil Mahfud MD dan PPATK soal dugaan transaksi senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenku.
Read more »