Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pembahasan terkait dengan amendemen UUD NRI Tahun 1945 sebaiknya setelah perhelatan Pemilu ...
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pembahasan terkait dengan amendemen UUD NRI Tahun 1945 sebaiknya setelah perhelatan Pemilu 2024.
Hal tersebut, kata dia, untuk menghindari kecurigaan bahwa usulan tersebut sebagai manuver politik kepentingan oleh sejumlah pihak. Selain itu, lanjut dia, untuk menjaga tahapan Pemilu 2024 agar berjalan lancar guna menghindari konflik terkait dengan pembahasan tersebut. Sebelumnya, Rabu , usulan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2023.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
VIDEO: Bamsoet Usul Amandemen UUD 45 Ada Poin Presiden Ditunjuk MPRBambang Soesatyo kembali mengemukakan peluang amandemen UUD 1945 dalam agenda Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD.
Read more »
Komisi II DPR Turut Sebarluaskan PTSL Agar Masyarakat Terima Manfaat Tanah BersertifikatPimpinan Komisi II DPR turut menyebarluaskan PTSL agar masyarakat menerima manfaat tanah bersertifikat
Read more »
Pimpinan Komisi X DPR Ungkap Alasan Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia akan DievaluasiWakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengungkapkan alasan pihaknya akan mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan Indonesia
Read more »
Komisi VI DPR Nilai RAPBN dan Nota Keuangan Jokowi Bisa Berjalan Mulus Jika Dieksekusi dengan TepatPidato Jokowi mengenai RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan dinilai bisa berjalan mulus jika kementerian dan lembaga dapat mengeksekusi dengan tepat.
Read more »
Polusi Udara Jakarta Makin Parah, Komisi IV DPR akan Bentuk PanjaPolusi udara kota Jakarta sudah semakin tidak sehat. Karena itu, anggota Komisi IV akan turun tangan untuk membentuk panitia kerja (Panja).
Read more »
Wakil Ketua Komisi II DPR Minta Isu Penundaan Pemilu Tak Lagi DimunculkanWakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menegaskan, penyelenggara Pemilu tetap mengikuti ketentuan UUD 1945 dan perundang-undangan saat menghadapi kemungkinan pemilihan umum tertunda karena situasi darurat.
Read more »