Kok Bisa Pemerintah Ngutang Rp 344 M ke Bos Minyak Goreng?

Philippines News News

Kok Bisa Pemerintah Ngutang Rp 344 M ke Bos Minyak Goreng?
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 74%

Pemerintah diam-diam masih ngutang ratusan miliar rupiah ke pengusaha terkait program minyak goreng murah tahun lalu.

Uang pembayaran selisih harga minyak goreng alias rafaksi dari program minyak goreng satu harga pada tahun 2022 lalu milik Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia sebesar Rp 344 miliar yang sampai tertahan di pemerintah.

Menurut Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey, pemerintah tetap harus membayarkan biaya selisihnya sebagaimana yang tertuang dalam Permendag nomor 3 tahun 2022. Di sisi lain, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan justru menyebut pihaknya tidak bisa memberikan surat hasil verifikasi rafaksi kepada BPDPKS, sebagai penanggung jawab dana rafaksi, sebab Permendag nomor 3 tahun 2022 tersebut sudah dibatalkan, dan malah meminta pihak Aprindo untuk menggugat Permendag nomor 6 ke PTUN.

Menanggapi hal itu, Roy justru mengatakan pihaknya tidak ingin menempuh jalur hukum."Kalau bisa kan kita nggak mau langkah hukum yah, karena kan ini bukan duit APBN, bukan korupsi, tapi real hak kita aja. Kalau masalahnya Permendag harusnya dia bisa revisi, dia takut kalau itu aturan sebenarnya bukan dia yang bikin," tuturnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Arab Saudi dan Muhammadiyah Kompak Tetapkan Idul Fitri pada 21 April 2023, Kok Bisa?Arab Saudi dan Muhammadiyah Kompak Tetapkan Idul Fitri pada 21 April 2023, Kok Bisa?Ini alasan Arab Saudi dan Muhammadiyah kompak tetapkan tenggal Idul Fitri jatuh pada Jumat 21 April 2023.
Read more »

Utang Tommy Soeharto ke Negara Tembus Rp2,61 T, Kok Bisa?Utang Tommy Soeharto ke Negara Tembus Rp2,61 T, Kok Bisa?Tommy Soeharto belum menyelesaikan tagihan utang sebesar Rp 2,61 triliun atas BLBI yang diterima sekitar 20 tahun yang lalu.
Read more »

Duit Negara Boncos Rp6,5 T di Proyek Abadi Pantura, Kok Bisa?Duit Negara Boncos Rp6,5 T di Proyek Abadi Pantura, Kok Bisa?Ternyata ada sekitar 60-70 km jalan di Pantura kondisinya kurang mantap.
Read more »

Puluhan Mobil Terjebak Macet di Kebun Singkok di Sukabumi, Kok Bisa?Puluhan Mobil Terjebak Macet di Kebun Singkok di Sukabumi, Kok Bisa?Puluhan mobil terjebak macet di lahan perkebunan singkong di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Read more »

Data Nasabah Diblokir Polisi, Likuidasi Wanaartha GantungData Nasabah Diblokir Polisi, Likuidasi Wanaartha GantungProses likuidasi PT Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) tengah terhambat, kok bisa?
Read more »

81 Juta Kaum Milenial Belum Punya Rumah, Pemerintah Terus Bangun Hunian Bersubsidi81 Juta Kaum Milenial Belum Punya Rumah, Pemerintah Terus Bangun Hunian BersubsidiPresiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus membangun hunian vertikal dengan konsep transit oriented development (TOD), tidak hanya di Jabodetabek, namun juga di kota-kota besar lainnya di seluruh Indonesia.
Read more »



Render Time: 2025-04-08 16:40:16