Pemerintah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mendapatkan sertifikat tanah. Pendaftarannya gratis, tapi ini bayar.
Membuat sertifikat tanah memang membutuhkan biaya yang bisa dibilang tak sedikit. Nah, untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah, pemerintah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap .
Dalam persiapan PTSL ini terdapat biaya yang boleh dipungut oleh pemerintah desa/kelurahan berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, meliputi Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Contohnya seperti Dito , salah satu warga Tangerang Selatan yang sempat mengikuti program PTSl pada 2017, namun sertifikat tanah tak kunjung keluar. Ketika Dito kembali mengurus hal itu di kelurahan sekitar tahun 2021, Dito diminta uang Rp 1 juta dengan alasan untuk biaya administrasi. Akhirnya sertifikat tanah itu terbit di tahun 2022.
Tak hanya Dito, pada 2019 sempat ada kasus juga di Kelurahan Cabe Ilir, Tangerang Selatan ketika seorang warga diminta untuk membayar Rp 2,5 juta untuk mengurus sertifikat tanah dalam program"Bapak saya ikut program ini kan karena katanya gratis, tapi pas tanya ke RT ternyata harus bayar sekitar Rp 2,5 juta," kata warga yang enggan disebut namanya, dikutip dari CNN Indonesia.
Suyus menuturkan, memang ada biaya yang boleh dipungut oleh pemerintah desa/kelurahan setempat dalam program PTSL ini. Namun, nominalnya harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, meliputi Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Untuk wilayah Jawa dan Bali biayanya Rp 150.000. Biaya tersebut digunakan untuk penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas kelurahan atau desa.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Buat Sertifikat Tanah Pakai PTSL Gratis, Kok Masih Ada yang Diminta Bayar?Pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL seharusnya gratis. Namun kenyataanya, masih ada warga yang diminta sejumlah uang ketika memprosesnya.
Read more »
Bikin Sertifikat Tanah Lewat PTSL Gratis, Ini CaranyaMemiliki sertifikat tanah sangatlah penting. Hal itu supaya tanah yang dimiliki tak bisa diganggu gugat atau diperkarakan.
Read more »
Rumah Dino Patti Djalal Diduga Jadi Markas Penipuan Online, Kok Bisa?Salah satu rumah keluarganya disewakan kepada seseorang. Penyewa itu ternyata menggunakan KTP palsu saat menyewa rumah keluarga Dino.
Read more »
Presiden Ukraina Zelensky Terancam Dikudeta, Kok Bisa?Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky disebut-sebut berada dalam ancaman kudeta
Read more »
Jual Barang ke Luar Negeri Makin Mudah, Kok Bisa?Kehadiran Gudang Ekspor Shopee diyakini bisa mendukung produk dalam negeri menyasar pasar global.
Read more »
Masuk Daftar Hitam BI Checking Tapi Pengen Punya Rumah, Bisa Kok!Saat ini banyak generasi muda di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Penolakan tersebut dikarenakan riwayat kredit pemohon yang buruk dan tercatat di BI Checking.
Read more »