Mendag Zulhas klaim baru Lebaran 2023 tidak ada masyarakat yang mengeluh soal harga kebutuhan pokok.
- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeklaim Lebaran 2023, pertama kali tidak adanya masyarakat yang protes terkait harga kebutuhan pokok.
"Kalau stok sembako, Alhamdulillah baru pertama ini kan Lebaran enggak ada yang protes, enggak ada yang kekurangan," kata Pria yang akrab di sapa Zulhas, Sabtu .Sebab itu, dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Mengutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per tanggal 21 April 2023, terdapat beberapa komoditas pangan yang harganya turun.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mendag Zulkifli Hasan: Pertama Kali Lebaran Tidak Ada Protes, Harga Pangan Turun | merdeka.comDia mengungkapkan beberapa bahan pokok juga mengalami penurunan harga. Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir pada kenaikan harga.
Read more »
Klaim Sembako Aman, Zulhas: Baru Pertama Ini Lebaran Nggak Ada ProtesMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengklaim harga bahan pangan terkendali selama momen Lebaran 2023.
Read more »
Jurus Mendag Zulkifli Hasan Hadapi Penimbunan SembakoCegah Penimbunan, Mendag Siagakan Satgas Pangan Sambut Lebaran!
Read more »
Klaim Zulhas: Cetak Sejarah Lebaran Pertama RI Tanpa Protes Pangan'Kalau stok sembako Alhamdulillah baru pertama ini kan Lebaran nggak ada yang protes. Nggak ada yang kekurangan karena memang bahannya cukup,'
Read more »
Aprindo Jamin Stok Minyak Goreng sampai Sebulan Setelah LebaranStok minyak goreng premium dipastikan tersedia di gerai-gerai ritel modern untuk perayaan Lebaran dan 30 hari berikutnya. Namun, para pengusaha berencana menghentikan pengadaan jika pemerintah tak kunjung membayar utang. Ekonomi AdadiKompas
Read more »
Zulhas Buka-bukaan Soal Stok Sembako Saat Lebaran 2023Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan angkat bicara soal stok sembako saat Lebaran 2023.
Read more »