Klaim Rp 300 T Bukan Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pajak dan Bea Cukai

Philippines News News

Klaim Rp 300 T Bukan Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pajak dan Bea Cukai
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Polemik transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berakhir anti klimaks.

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menegaskan bahwa transaksi yang awalnya disebut pergerakan uang tidak lazim di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai itu diklaim bukan korupsi atau tindak pidana pencucian uang .

Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana menjelaskan, Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Ivan menyebut transaksi dalam jumlah besar fantastis itu bukan tentang abuse of power atau penyalahgunaan wewenang pegawai Kemenkeu. Juga bukan tentang adanya korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kemenkeu. “Ini sekali lagi bukan tentang penyimpangan ataupun bukan tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan,” ujar Ivan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

PPATK: Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan KorupsiPPATK: Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan KorupsiPPATK buka suara soal transaksi Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Read more »

Klarifikasi PPATK: Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu Bukan Korupsi atau Pencucian UangKlarifikasi PPATK: Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu Bukan Korupsi atau Pencucian UangKepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan bukan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). Melainkan transaksi janggal yang ada di kepabeanan, cukai dan pajak untuk diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
Read more »

Sambangi Kemenkeu, Kepala PPATK Klarifikasi soal Rp 300 Triliun: Itu Bukan Tentang KorupsiSambangi Kemenkeu, Kepala PPATK Klarifikasi soal Rp 300 Triliun: Itu Bukan Tentang KorupsiPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini, Selasa, 14 Maret 2023.
Read more »

Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Diungkap Bukan Korupsi Pegawai, Kemenkeu Tetap Gelar Bersih-bersihTransaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Diungkap Bukan Korupsi Pegawai, Kemenkeu Tetap Gelar Bersih-bersihTransaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang disebut Menko Polhukam Mahfud MD merupakan kejahatan keuangan di sektor kepabeanan dan perpajakan bukan korupsi dan pencucian uang Kemenkeu.
Read more »

PPATK Klarifikasi Temuan Rp 300 Triliun Ternyata Bukan Hasil Korupsi Pegawai KemenkeuPPATK Klarifikasi Temuan Rp 300 Triliun Ternyata Bukan Hasil Korupsi Pegawai KemenkeuUsai bertemu dengan Kementerian Keuangan, PPATK menyebut jika temuan transasksi 300 triliun  bukan hasil korupsi ataupun pencucian uang oleh pegawai di...
Read more »

PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu bukan KorupsiPPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu bukan KorupsiKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan korupsi.
Read more »



Render Time: 2025-04-22 09:11:01