Bagaimana cara dan syarat untuk mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan? Cek di sini!
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Pemutusan hubungan kerja yang terjadi di sejumlah industri membuat para pekerja atau buruh berbondong-bondong mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mencatat bahwa klaim JKP meningkat dari Rp157 juta menjadi Rp35,6 miliar dengan 16.600 klaim per Februari 2023. “Kalau dibandingkan dengan Februari 2022, [klaim JKP] jauh sekali naiknya dan persentasenya mengerikan 23.562,59 persen yoy,” kata Oni dalam acara silaturahmi bersama media di Jakarta, dikutip Jumat .Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Melansir dari laman jkp.go.id pada Jumat , peserta BPJS harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mendapatkan klaim manfaat JKP.
Perlu diingat bahwa ketentuan PHK yang diterima tidak disebabkan karena karyawan atau buruh mengundurkan diri, pensiun, cacat total hidup, meninggal dunia, dan pekerja PKWT yang masa kerjanya berakhir sesuai jangka waktu pada kontrak kerja.Syarat Pengajuan JKP Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan:
Selanjutnya, untuk dapat mengajukan klaim JKP, maka peserta diharuskan memiliki akun Siap Kerja. Berikut tahapannya:Cek Berita dan Artikel yang lain di Google NewsJaminan Kehilangan Pekerjaan bpjs ketenagakerjaan klaim Editor : Aprianto Cahyo Nugroho Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Crossing Saham INCO Capai Rp12,37 Triliun ...
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Marak PHK, Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak 23.562%BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat jumlah klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) per Februari 2022 naik 23.562% dibandingkan 2022.
Read more »
BPJS Ketenagakerjaan: Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Naik 23.000 PersenBPJS Ketenagakerjaan menyebut, klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat tajam hingga 23.562,59 persen per Februari 2023.
Read more »
Pemerintah Beri Jaminan Kredit untuk Pengadaan Cadangan PanganRegulasi penjaminan keuangan untuk pengadaan cadangan pangan pemerintah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2023.
Read more »
Sejumlah Maskapai Sipil Kembali Beroperasi di Yahukimo Usai Dapat Jaminan Keamanan |Republika OnlinePada Rabu (5/4/2023), pihak maskapai Trigana Air sudah melakukan penerbangan sipil.
Read more »
Dua Korban Dukun Pengganda Uang Berhasil Diidentifikasi, Masyarakat Diimbau Lapor ke PolisiPosko pengaduan akan digunakan untuk mengumpulkan data antem mortem dari masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga.
Read more »
Jepang Kehabisan Tempat untuk Kuburkan Ayam yang Terkena Flu BurungJepang telah kehilangan banyak ayam akibat wabah flu burung, kini negara itu kehabisan tempat untuk menguburnya.
Read more »