Kisruh UKT Naik, DPR Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024

Ukt News

Kisruh UKT Naik, DPR Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Biaya KuliahDprKemendikbud
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Gelombang protes mengiringi kenaikan UKT di beberapa kampus Indonesia. DPR minta Kemendikbud revisi aturan.

Uang Kuliah Tunggal tengah menjadi perbincangan hangat. Kenaikan UKT ini mengundang gelombang protes bagi dari mahasiswa maupun orang tua.

"Kita minta untuk direvisi terkait dengan Permendikbud nomor 2 tahun 2024 yang di dalamnya terkait dengan pengaturan standar pembiayaan," ujar Syaiful Huda dalam Youtube DPR RI, Jumat .Untuk mengatasi hal ini, Komisi X DPR RI juga membentuk panja bernama Panja Pembiayaan Pendidikan. Panja ini merupakan respons cepat dari stakeholder pendidikan terkait kenaikan UKT.Pada Kamis, , BEM Seluruh Indonesia telah mengirim aduan terkait kenaikan UKT ke DPR RI.

Ihsan mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan pihak rektorat, tetapi tidak membuahkan hasil.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Biaya Kuliah Dpr Kemendikbud Bem Si

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ramai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan 1 JutaRamai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Read more »

Ramai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaRamai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Read more »

Ramai soal UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaRamai soal UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Read more »

Kemendikbud Respons UKT Mahal, DPR Bentuk PanjaKemendikbud Respons UKT Mahal, DPR Bentuk PanjaKemendikbud meyatakan pendidikan tinggi masih bersifat pilihan, bukan hal wajib. Pernyataan itu disampaikan merespons kritik terhadap kenaikan UKT.
Read more »

Kenaikan UKT di PTN, Kemdikbud: Bukan Naik Tapi Menambahkan Kelompok UKT-nyaKenaikan UKT di PTN, Kemdikbud: Bukan Naik Tapi Menambahkan Kelompok UKT-nyaKemdikbud bicara kenaikan besaran UKT di berbagai PTN. Bukan naik tapi menambah kelompok UKT. Maksudnya?
Read more »

Kemendikbud Panggil Seluruh Rektor PTN Bahas Polemik Kenaikan UKTKemendikbud Panggil Seluruh Rektor PTN Bahas Polemik Kenaikan UKTKemendikbudristek mengaku telah memanggil seluruh rektor PTN untuk membahas polemik kenaikan UKT.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 21:10:30