Sri Mulyani baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 73/2023 tentang Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Ketentuan DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Aturan yang diteken pada 24 Juli 2023 tersebut berisikan teknis sanksi administratif bagi para eksportir nakal atau yang melanggar dalam memarkirkan DHE di dalam negeri.
Sebagai informasi, PMK ini juga merupakan aturan turunan Peraturan Pemerintah No.36/2023 tentang DHE yang diteken pada 12 Juli 2023, oleh Presiden Joko Widodo . Dalam beleid disebutkan jika nantinya berdasarkan hasil pengawasan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan eksportir tidak melakukan kewajiban DHE, maka Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu yang akan melayangkan saksi administratif.
Sanksi tersebut hanya akan dicabut jika eksportir telah melaksanakan penempatan DHE SDA sesuai dengan aturan yang berlaku tersebut. “Hasil pengawasan Bank Indonesia dan/atau OJK yang menunjukkan Eksportir telah memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 menjadi dasar bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencabut pengenaan sanksi administratif berupa Penangguhan Pelayanan Ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kepabeanan,” bunyi pasal 6 ayat .term depositArtikel ini telah tayang di Bisnis.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sri Mulyani, Gubernur BI, dan Bos OJK Kumpul di Kantor AirlanggaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua DDK OJK Mahendra Siregar berkumpul di Kantor Menko Airlangga. Bahas apa?
Read more »
[FULL] Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Terbitkan Sanksi Bagi Eksportir Nakal soal Devisa Hasil EksporAdapun ketentuan sanksi ini termuat di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 73 Tahun 2023 disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023).
Read more »
Menkeu Tambah 260 Jenis Barang yang Kena Aturan Devisa Hasil Eksporuntuk sektor pertambangan semula terdapat 180 jenis barang ditambah menjadi 29 jenis barang, sehingga menjadi 209 jenis barang yang akan kena Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Read more »
Bos BI Pastikan KKI 2023 Wadah Bisnis Matching dan Promo UMKM Go GlobalKarya Kreatif Indonesia (KKI) 2023 yang digelar mulai 27-30 Juli 2023, menampilkan sebanyak kurang lebih produk 1.000 UMKM.
Read more »
Gubernur Jatim dan Dubes UEA Bahas Investasi dan Beasiswa AIGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia dan ASEAN, Abdulla Salem Aldhaheri.
Read more »
Wanita Bos Pengamen di Kalteng Dirazia, Bawa Duit Jutaan-Emas Rp 51 JutaSaat digeledah, bos anak-anak pengamen itu, Mesah, mengantongi uang Rp 2,1 juta dan emas senilai Rp 51 juta.
Read more »