Mahfud MD menyebut transaksi janggal Rp189 triliun Bea dan Cukai terkait impor emas batangan
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memaparkan latar belakang isu transaksi janggal Rp189 triliun terkait impor emas batangan, yang diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu.
“Saat itu, PT Q submit dokumen PEB [ekspor] dengan pemberitahuan sebagai scrub jewelry, namun petugas KPU BC Soetta mendeteksi kejanggalan pada profil eksportir dan tampilan x-ray sehingga diterbitkan Nota Hasil Intelijen [NHI] untuk mencegah pemuatan barang,” ujarnya melalui akun @prastow, Minggu .
Selain itu, di setiap kemasan disisipkan emas berbentuk gelang dalam jumlah kecil untuk mengelabui x-ray agar seolah yang diekspor adalah perhiasan. Oleh karena itu, dilakukan pencegahan dan penyegelan barang dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu , mengatakan adanya dugaan pencucian uang senilai Rp189 triliun di Bea Cukai.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkeu Buka-bukaan soal Latar Belakang Isu Emas Rp189 T Bea CukaiMahfud MD menyebut transaksi janggal Rp189 triliun Bea dan Cukai terkait impor emas batangan
Read more »
Kronologi Kasus Ekspor Emas Senilai Rp189 Triliun yang Bikin Bea Cukai Kalah Kasasi | merdeka.comKegiatan ekspornya dihentikan karena dalam perizinan disebutkan emas perhiasan. Sedangkan faktanya, yang diekspor emas batangan.
Read more »
Dirjen Bea dan Cukai Pastikan Tak Ada Kaitan Eksportasi Emas dengan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp189 TriliunDirektur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani ceritakan polemik temuan impor emas ilegal yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD
Read more »
Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Begini Penjelasan WamenkeuWamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan sebagaimana dijelaskan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Bagaimana penjelasannya?
Read more »
Modus Dugaan TPPU Rp189 Triliun Terkait Impor Emas, Tim Mahfud Cek ke SurabayaMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp189 triliun dengan mengimpor emas telah dilakukan hingga pengecekan pabrik.
Read more »
Wamenkeu Jawab Tudingan Mahfud MD soal Bawahan Sri Mulyani Tutup Info Ekspor Emas Rp189 TWamenkeu Suahasil Nazara menyebut pihak Bea Cukai kalah di tingkat Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus ekspor emas senilai 6,8 juta dolar AS.
Read more »