Kemenkes: RUU Kesehatan tidak menghapus organisasi profesi

Philippines News News

Kemenkes: RUU Kesehatan tidak menghapus organisasi profesi
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Kepala Biro Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Indah Febrianti memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan tidak akan menghapus keberadaan ...

Tangkapan layar - Kepala Biro Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Indah Febrianti saat menyampaikan keterangan seputar RUU Kesehatan dalam Dialog"Kemen-Cast" diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis . .

"Tidak ada satu pasal pun di dalam RUU Kesehatan yang melarang keberadaan organisasi profesi. Tegas disampaikan bahwa setiap orang itu memiliki hak berserikat dan berkumpul hingga mengeluarkan pendapat," kata Indah Febrianti dalam Dialog "Kemen-Cast" diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis.Ia mengatakan pemerintah tidak bisa memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat tanpa dukungan berbagai pihak, termasuk organisasi profesi.

Pembentukan RUU Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan bermutu dan akses yang lebih terjangkau oleh masyarakat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kemenkes: RUU Kesehatan Memuat Keadilan Restoratif Masalah Hukum Tenaga Kesehatan | merdeka.comKemenkes: RUU Kesehatan Memuat Keadilan Restoratif Masalah Hukum Tenaga Kesehatan | merdeka.comMekanisme mediasi dilakukan dengan melibatkan pihak terkait melalui peran mediator untuk dicarikan solusi atas masalah yang timbul. Tahapan mediasi bertujuan untuk proses penyelesaian perselisihan yang terjadi untuk dibawa ke ranah perdamaian.
Read more »

Menkes Budi Sebut RUU Kesehatan Ibarat Kompas bagi Transformasi Sistem KesehatanMenkes Budi Sebut RUU Kesehatan Ibarat Kompas bagi Transformasi Sistem KesehatanRUU Kesehatan dikatakan ibarat kompas bagi transformasi sistem kesehatan Indonesia.
Read more »

RUU Kesehatan Beri Kejelasan Hukum untuk Tenaga Kesehatan, Kedepankan Restorative JusticeRUU Kesehatan Beri Kejelasan Hukum untuk Tenaga Kesehatan, Kedepankan Restorative JusticeSalah satu narasi salah terkait RUU Kesehatan yang berkembang adalah terkait pasal pemidanaan dan kriminalisasi dokter atau tenaga kesehatan (nakes).
Read more »

Dana Desa Naik Jadi Rp2 Miliar Disepakati Masuk Draf Revisi Undang-Undang Desa | merdeka.comDana Desa Naik Jadi Rp2 Miliar Disepakati Masuk Draf Revisi Undang-Undang Desa | merdeka.comKetua Baleg Supratman Andi Agtas memutuskan, usulan dana desa sebesar Rp2 miliar akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam draf revisi UU Desa. Adapun disetujui atau tidaknya, tergantung pembahasannya nanti bersama pemerintah.
Read more »

Ini Alasan Baleg DPR Bahas Revisi Undang-Undang Desa Jelang Pemilu 2024 | merdeka.comIni Alasan Baleg DPR Bahas Revisi Undang-Undang Desa Jelang Pemilu 2024 | merdeka.comRevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dibahas Baleg DPR itu salah satunya sepakat mengusulkan perubahan besaran dana desa menjadi Rp2 miliar per desa.
Read more »

Komisi IX DPR: RUU Kesehatan Disahkan dalam Waktu DekatKomisi IX DPR: RUU Kesehatan Disahkan dalam Waktu DekatRapat paripurna terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan tidak akan melewati batas waktu masa sidang ke-5 DPR RI, 13 Juli 2023.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 15:33:35