Salah satu tuntutan dari para pendemo adalah RUU Kesehatan seolah-olah berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan.
ADANYA imbauan aksi damai terkait penolakan pembahasan RUU Kesehatan dari lima organisasi profesi, Kementerian Kesehatan meminta agar para dokter, perawat, bidan dan apoteker tidak meninggalkan pelayanan mereka kepada masyarakat. Untuk diketahui, lima organisasi profesi dimaksud yaitu Ikatan Dokter Indonesia , Persatuan Perawat Nasional Indonesia , Ikatan Bidan Indonesia , Persatuan Dokter Gigi Indonesia , dan Ikatan Apoteker Indonesia .
“Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan kemanusiaan, dan Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” kata Syahril dalam keterangan resmi, Minggu . Menurut dr. Syahril, hal ini sangat tidak beralasan. “Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari dari upaya-upaya kriminalisasi. Kita niatnya melindungi, kok malah didemo,” tegas Syahril.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkes: Ajakan diskusi RUU Kesehatan tak dihadiri pemberi somasiKuasa Hukum Kemenkes RI Misyal Achmad mengemukakan ajakan berdiskusi seputar polemik RUU Kesehatan yang difasilitasi Menkes Budi Gunadi Sadikin tidak dihadiri pemberi somasi.
Read more »
Aksi Nasional Tolak RUU Kesehatan di Jakarta, 5 Organisasi Kesehatan Medan Kirim MassaLima organisasi profesi (OP) Kesehatan secara nasional akan menggelar aksi menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) pada, Senin (8/5) mendatang, di Jakarta. Kelima OP Kesehatan tersebut terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ik
Read more »
Lepas Dhuyufur Rahman, Bupati Gowa: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah |Republika OnlineBupati Gowa imbau jamaah haji jaga kesehatan.
Read more »
WHO Cabut Status Darurat Covid, Begini Respons KemenkesKemenkes merespons pencabutan status darurat kesehatan global untuk Covid-19 oleh WHO.
Read more »
Status Darurat Covid-19 Usai, Kemenkes Siapkan Pedoman Tata Kelola Covid-19 |Republika OnlineKemenkes memperkuat surveilans kesehatan di masyarakat.
Read more »
WHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Global Covid-19, Kemenkes: Masyarakat Masih Harus WaspadaWHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Global Covid-19, Kemenkes: Masyarakat Masih Harus Waspada: Meski statusnya tak lagi sebagai darurat kesehatan global, tetapi Covid-19 tetap menjadi ancaman bagi masyarakat dunia.
Read more »